Mohon tunggu...
fara dita
fara dita Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapat Warganet Dalam Media Sosial Twitter terhadap Fenomena Pencopotan Jabatan karena Pamer Harta

17 April 2023   20:54 Diperbarui: 17 April 2023   20:57 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang melatarbelakangi opini publik tentang pencopotan jabatan karna pamer harta adalah semakin maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi adalah adanya perilaku pamer harta yang dilakukan oleh pejabat publik. Pamer harta merupakan perilaku yang bertujuan untuk menunjukkan kekayaan dan status sosial. Pada beberapa kasus, perilaku ini dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Pamer harta ini menjadi isu yang sangat sensitif dalam masyarakat, karena dapat menimbulkan opini negatif terhadap pejabat publik dan mempengaruhi kinerja mereka.

Penelitian ini dilakukan melalui survei dengan menggunakan kuesioner yang akan disebarkan lewat Twitter. Twitter dipilih sebagai tempat penelitian karena merupakan salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk berdiskusi dan beropini. Kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari empat pertanyaan terkait perilaku pamer harta oleh pejabat publik dan pendapat masyarakat tentang apakah perilaku tersebut pantas menjadi alasan untuk mencopot jabatan mereka. Berikut adalah empat pertanyaan yang akan diajukan dalam kuesioner:

1. Apakah Anda pernah melihat atau mendengar tentang pejabat publik yang memamerkan harta benda mereka di media sosial atau acara publik?

2. Menurut Anda, perilaku pamer harta oleh pejabat publik dapat mempengaruhi kinerja mereka?

3. Apakah Anda setuju bahwa pejabat publik yang terbukti memamerkan harta benda mereka harus dicopot dari jabatannya?

4. Menurut Anda, tindakan apa yang seharusnya diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi perilaku pamer harta oleh pejabat publik?

Dengan hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak terkait dalam menangani kasus-kasus pamer harta oleh pejabat publik. Selain itu, penelitian ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan moralitas dalam kepemimpinan publik.

Opini publik tentang pencopotan jabatan karna pamer harta menjadi penting untuk diperhatikan karena mereka adalah pemegang suara dalam demokrasi. Opini publik dapat memberikan tekanan pada pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan yang tepat dalam menangani kasus-kasus pamer harta oleh pejabat publik.

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui opini publik tentang pencopotan jabatan karna pamer harta oleh pejabat publik. Survei dilakukan melalui penggunaan kuesioner yang akan disebarkan melalui Twitter. Twitter dipilih sebagai tempat penelitian karena merupakan salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk berdiskusi dan beropini.

Hasil penelitian ini adalah hasil pengolahan melalui suatu metode. Sedangkan  metode  yang digunakan  di sini ialah metode observasi yang kemudian dilakukan suatu olah data dan dianalisis hasilnya. Adapun hasil penelitian ini yaitu suatu tema yang berkenaan dengan fenomena pamer harta yang dilakukan oleh pejabat publik.

Pembahasan   di   sini   berupa   interpretasi   terhadap   hasil   penelitian dengan  menggunakan  analisis etika  media  sosial.  Kemudian akan dijelaskan apa saja dampak-dampak yang terjadi dari fenomena pamer harta tehadap pejabat public dan masyarakat di luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun