Mohon tunggu...
Faradila EmaNur
Faradila EmaNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MALANG

jangan putus asa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Prinsip Bimbingan Konseling

26 Februari 2022   21:10 Diperbarui: 5 Maret 2022   06:15 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti halnya pada penjelasan artikel sebelumnya bahwa bimbingan konseling ini sering kita temui pada lembaga pendidikan. Sebab keberadaan BK (Bimbingan Konseling) pada jejang pendidikan dirasa cukup penting, karena tujuan utama adanya BK ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk lebih bisa mengoptimalkan segala kemampuan yang ada didalam diri siswa menjadi lebih baik lagi dan dapat membantu siswa mencari jalan keluar paling tepat terhadap problem yang sedang dihadapi. Namun nyatanya siswa memandang BK sebagai tempat yang negative, dalam a rtian BKsepengetahuannya hanya melayani anak- anak yang terlibat pada suatu kasus. Sehingga dari hal ini mereka cenderung menjauhi BK bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menginjakkan kaki kedalam ruangan BK. Dari banyaknya fenomena kasus seperti ini yang hampir disetiap sekolah merasakan stigma negative ini terhadap BK, Sehingga hakikat dari adanya peran dan fungsi BK disekolah seolah tidak ada gunanya. Hal ini tentu stigma yang harus cepat diminimalisirkan dan dibersihkan dari pandangan sisiwa terhadap BK. Dimana BK harus memberikan penjelasan dan pengenalan bahwa sebenarnya hakikatdan tujuan dari adanya BK bukan hanya menangani siswa yang terlibat kasus saja, namun lebih pada pengarahan pandangan siswa terhadap permasalahan akademik maupun karir dimasa depan.

Tentu program BK harus lebih di masifkan, terlebih BK diberikan ruang dan waktu seperti halnya mata pelajaran lainnya cukup dengan 1 kali dalam seminggu. Sehingga siswa dapat mengenali lebih mendalam mengenai BK dan siswa merasa tidak sungkan dan takut terhadap BK. Tidak hanya itu saja, kondisi ruangan pada BK selayaknya didesain senyaman mungkin sehingga mereka merasakan bahwa BK tidak menyeramkan, selain itu guru BK pun harus sehumoris mungkin sehingga anak tidak merasa tertekan terhadap pengarahan yang dilakukan. Secara hakikat fungsi dari adanya bimbingan konseling (BK) sebagaimana berikut ini :[1]

  • Fungsi Pemahaman, diharapkan dengan adanya BK ini pada Lembaga Pendidikan khususnya dapat memberikan pemahaman kepada siswa megenai sesutau hal yang sesuai dengan keperluannys sehingga diharapkan adanya pengembangan didalam diri siswa.
  • Fungsi Preventif, diharapkan konselor dapat untuk selalu mengantisipasi berbagai maslaah yang mungkin terjadi dan berusaha untuk mencegahnya, agar suatu hal yang tidak diinginkan, tidak terjadi dan menimpa konseli/ sisiwa.
  • Fungsi Penyembuhan, diharapkan konselor dapat memberikan bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut ranah pribadi, sosial, maupun karir.
  • Fungsi Penyaluran, diharapkan konselor dapat membantu konseli untuk memilih kegiatan jurusan, program, maupun ekstrakulikuler yang selaras dengan bakat dan minatnya.
  • Fungsi Adaptasi, diharapkan konselor dapat membantu para pendidik atau dosen guna mampu beradaptasi dengan program Pendidikan terhadap latar belakang Pendidikan, minat kemampuan dan kebutuhan individu/ konseli.
  • Fungsi Pengemabangan, diharapkan konselor mampu untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dimana lebih menfasilitasi perkembangan konseli.
  • Fungsi Penyesuaian, diharapkan konselor dapat membantu konseli guna dapat menyesuaikan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Fasilitas, diharapkan konselor dapat memberikan kemudahan kepada konseli guna mencapai pertumbuhan serta perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan juga seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
  • Fungsi Pemeliharaan, diharapkan konselor dapat membantu konseli untuk menjaga diri dan mempertahankan situasi yang kondusif.
  • Fungsi Perbaikan, diharapkan konselor dapat mebantu konseli untuk memperbaiki selahan pola fikirnya, perasaan, serta tindakannya.

 

Dalam melaksanakan fungsinya sebagai BK tentu ada prinsip- prinisp didalamnya yang harus dilaksanakan dan dipegang teguh. Berikut merupakan prinsip- prinisp BK yakni : [2]

  1. Prinisp yang berhubungan dengan sasaran pelayanan, dimana dalam proses pelaksanaanya bimbingan dan konslseling melayani semua klien tanpa ada unsur diskriminasi, pelaksanaannya hanya berusurusan dengan sikap dan tingkah laku sehingga memudahkan konselor untuk mengenali dan memahami potensi dan keunikan pada setiap konseli.
  2. Prinisp yang berhubungan dengan permasalahn individual, didalam pelaksanaan bimbingan dan koseling sangat erat berurusan dengan hal- hal yang menyangkut pengaruh kondisi baik mental maupun fisiknya. Sehingga segala factor yang dianggap dapat menimbulkan permasalahan pada setiap individu harus menjadi perhatian utama pelayanan BK ini.
  3. Prinsip yang berhubungan dengan program layanan, diakeranakan BK merupakan bagian integral dari suatu pendidikandan pengemabanagn individu tentu program yang dilaksankan harus disesuaikan dan dipadupadankan dengan program Pendidikan serta pengembangan peserta didik. Selain itu program yang akan dilaksanakan harus bersifat fleksibel, dan disusun secara berkelanjutan dari jenjang Pendidikan yang terendah sampai pada Pendidikan yang tertinggi.
  4. Prinsip yang berhubungan dengan tujuan dan pelaksanaan Pelayanan, didalam proses pelaksanaanya konselor harus dapat mengembangakan individu yang pada akhirnya seseorang tersebut memiliki kemampuan dalam membimbing dirinya sendiri untuk menghadapi suatu permasalahan.

Sehingga dari beberapa pemaparan mengenai fungsi dan prinsip dari bimbingan konseling ini apabila dapat dilakukan sesuai dengan perannya, maka setidaknya stigma negative terhadap BK akan dapat diminimalisirikan dengan segera dan hakikat adanya BK pada lembaga pendidikan dapat dirasakan penuh manfaatnya oleh peserta didik.

Referensi : 

[1] Muhammad Ridlha Hamdani, Bimbingan dan Kosenling : Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka, Artikel : 449

[1] Septinila Fani, Prinsip bimbingan konseling : Universitas Negeri Padang, Artikel : 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun