KKM UIN Malang merupakan suatu bentuk perkuliahan berupa pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sebagai salah satu syarat atau kriteria minimal kelulusan. Dalam menjalankan pengabdiannya, bentuk pengabdian yang mereka lakukan berupa menerapkan ilmu yang mereka dapatkan selama masa perkuliah. Selain itu, perkuliahan KKM ini juga bertujuan untuk membekali dan melatih  para mahasiswa untuk mengatasi masalah dalam masyarakat, juga mengembangkan diri melalui masyarakat. KKM Kelompok 5 UIN Malang sendiri merupakan salah satu kelompok KKM yang ditempatkan tepatnya di Dusun Karang Ampel, Desa Karangwidoro.Â
Karangwidoro merupakan suatu Desa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dalam masa pengabdian kami sendiri, tepatnya pada Jum'at, 22 Desember 2023 mahasiswa secara langsung diundang untuk menghadiri sekaligus membantu jalannya acara Sekolah Orang Tua Hebat bersama BKKBN. BKKBN atau Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Malang merupakan suatu badan non-departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utama BKKBN Pemerintah Kota Malang sendiri adalah Mengembangkan kebijaksanaan umum, mengatur pelaksanaan program KB dan kependudukan yang mendukungnya di tingkat pusat dan daerah, serta mengatur pelaksanaan lapangan, terkhusus di Kota Malang.\
Selama acara berlangsung sendiri baik mahasiswa ataupun peserta sekolah orang tua hebat mendapatkan pengalaman menarik, dan ilmu baru yang juga sangat bermanfaat. Acara ini sendiri mendatangkan pemateri hebat, seorang Bidan bernama Bu Suci Astuti. Penyampaian materi beliau sampaikan sangat menarik, bermanfaat dan menyenangkan karena di disertai dengan kuis juga senam dan jargon yang membuat peserta fokus dan tidak mengantuk. Saat kita tiba sendiri sekolah orang tua hebat ini sudah memasuki materi ke 10 yang membahas tentang 'Menjaga Kesehatan Anak secara Dini'.Â
Materi beliau diawali dengan menjaga kesehatan anak saat sebelum di dalam kandungan sampai saat anak usia balita. Beberapa materi yang sangat kami ingat adalah mengenai bukan hanya peran seorang ibu namun juga peran seorang ayah atau orang tua dalam menjaga buah hatinya. Dalam hal ini adalah peran seorang ayah yang peka dalam ikut menjaga kesehatan istri dengan selalu memberi perhatian dan konzumsi gizi yang cukup. Selain itu, saat masa bayi ataupun balita peran seorang ayah dalam ikut untuk menjaga seorang anak juga sangat penting, bukan hanya untuk kesehatan tubuh dan mental istri tapijuga agar seorang anak mengenali ayahnya.
Tidak hanya itu, materi tentang stunting mulai dari bayi dalam kandungan juga sangat digaris bawahi, dimana seorang ibu harus banyak mengonsumsi makanan yang bergizi bukan hanya sayuran tapi juga buah-buahan. Selain itu, saat anak sudah dilahirkan, gizi berupa ASI harus sangat diperhatikan, masalah sedikit pada ASI harus segera dirujuk untuk mencegah stunting. Saat masa balita sendiri orang tua juga harus mulai membiasakan makanan berupa sayur dan buah-buah kepada anak. Selain itu, dalam menjaga kesehatan anak sendiri selain gizi, penyakit bawahan/turunan dan cara mengatasinya juga perlu diperhatikan.Â
Selama acara sendiri, mahasiswa juga ikut, berpartisipasi mengajukan pertanyaan tentang bagaimana usia sebenarnya yang pas untuk menikah? Usia yang pas yang ditetapkan BKKBN untuk menikah tentu saja 21 tahun dan laki-laki 25 karena saat itu rahim juga sudah matang untuk di buahi. Diharapkan juga pada usia matang ini memperkecil kegagalan saat melahirkan.Â
Itulah bebrapa rangkuman singkat mengenai kegiatan kolaborasi Mahasiswa KKM kelompok 5 dengan BKKBN dalam pencegahan stunting di Desa Karangwidoro, semoga artikel ini bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H