“Beri aku 1000 orang tua, Niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya
Beri aku 10 orang pemuda, Niscaya akan ku guncangkan Dunia”
Ir.soekarno
Perkembangan dan kemajuan indonesia sering kali menjadi konsumsi masyarakat seperti prediksi bonus yang dimiliki indonesia di tahun 2020 – 2030. Bonus tersebut adalah bonus demografi dimana bonus demografi merupakan fenomena kependudukan yang menarik untuk dikaji. Bonus demografi yaitu penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Menghadapi masa bonus demografi dapat melalui pendidikan yang berkualitas, kestabilan perekonomian dan ketenegakerjaan nasional serta kesehatan yang merata.
Indonesia merupakan salah satu dari beberapa negara didunia yang diakui kesuksesanya dalam menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk menuju level yang sangat rendah. Indonesia tercatat memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi pada tahun 1970-an yaitu 2,33 % per tahun. Sedangkan pada tahun 2010 berhasil ditekan menjadi 1,49 % pertahun data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan Depedency Ratiomemiliki angka lebih kecil yaitu 48,6 angka ini akan semakin kecil pada tahun 2020 – 2030.[1]
Dengan demikian, pada tahun 2020 – 2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.[2]
Bonus demografi indonesia merupakan hasil usaha indonesia selama beberapa puluh tahun pengendalian penduduk keseimbangan antara penduduk, lapangan kerja dan perekonomian nasional dalam program keluarga bencana ( KB ). Mengingat fenomena terdahulu masyarakat lebih suka banyak anak karena menurut mereka banyak anak banyak rezeki. Pemahaman ini hanya mengingat bahwa lahan tanah lapangan kerja yang membutuhkan kinerja sangatlah banyak tapi berbeda dengan masa sekarang yang sudah diatur dalam undang – undang republik indonesia nomor 52 tahun 2009.
Peluang kemajuan indonesia sangat besar mengingat hadiah bonus demografi di indonesia. Hanya saja strategi dan persiapan sumber daya manusia harus siap agar keberuntungan ini membawa berkah pada indonesia. Persiapan yang perlu diperbaiki demi ketersediaan kinerja yang berkualitas agar dapat mengelolah kekayaan sumber daya alam di indonesia.
Dalam hal ini pemerintah sebagai agent of developmentperan yang sangat berpengaruh karena pemerintah harus mempersiapkan generasi muda yang tinggi kualitas sumber daya manusia dan lapangan kerja. Untuk mencapai hal tersebut harus terdapat beberapa faktor utama misalnya pendidikan, kesehatan, perekonomian dan lapangan pekerjaan. Tidak hanya pemerintah yang berperan sebagai konsep, sarana dan prasarana tetapi, masyarakat sebagai peran utama harus mendukung dan dapat merealisasikan agara tujuan antara pemerintah dan masyarakat berjalan secara proporsional.
Namun jika bangsa indonesia tidak mampu menyiapkan kualitas sumber daya manusia dan lapangan kerja, Bonus demografi akan menjadi beban dan permasalahan negara seperti pengangguran yang besar, timbulnya kriminalitas di kalangan masyarakat, bertambahnya tingkat kemiskinan, kemunduran mental, pertumbuhan ekonomi terhambat, standar kualitas kehidupan menurun dan lainya.
Maka dari itu, agar kesejahteraan masyarakat melalui bonus demografi ini tidak menjadi malapetaka. Faktor utama yang harus dikaji lagi dan dikemas menjadi bentuk yang berkualitas dan berhasil untuk diciptakan.