Mohon tunggu...
Faradhyba Rizky Ramadhana
Faradhyba Rizky Ramadhana Mohon Tunggu... -

Perencanaan WIlayah dan Kota - ITS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengaruh Urban Sprawl Terhadap Kondisi Kota

8 Desember 2015   21:45 Diperbarui: 8 Desember 2015   21:45 1651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Urban sprawl ialah fenomena pemekaran kota ke daerah-daerah di sekitarnya secara tidak terstruktur, acak, tanpa adanya rencana. Beberapa penulis menyatakan bahwa sebenarnya urban sprawl sudah terjadi saat pertama kali sebuah kota didirikan. Menurut Newman dan Kenworthy (1989) urban sprawl merupakan bentuk dasar terbangunnya kota yang semakin hari mendapat kritikan dikarenakan berbagai segi negatif yang ditimbulkan. Fenomena yang controversial ini ditandai oleh adanya alih fungsi lahan di sekitar kota (urban periphery) yang tidak terkontrol. Semakin bertambahnya penduduk kota menyebabkan semakin bertambahnya pula kebutuhan masyarakat terhadap jumlah lahan yang digunakan, maka untuk memenuhinya diperlukan suatu pengembangan atau perluasan wilayah ke daerah-daerah disekitar kota tersebut. Salah satu fenomena urban sprawl yang terjadi di Indonesia dapat dilihat pada Kota Surabaya.

Daerah-daerah di sekitar Surabaya yang mengalami urban sprawl adalah yaitu Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, dan Lamongan yang sering disebut dengan “GERBANG KERTOSUSILA”.  Urban sprawl yang terjadi di Surabaya ditandai dengan volume kendaraan yang lebih besar melewati jalan utama daripada jalan-jalan di pusat kota. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya tahun 2005, jumlah pergerakan dari daerah pinggiran yang masuk ke Kota Surabaya melalui Jalan Ahmad Yani mencapai 1.481.344 satuan mobil penumpang (smp) setiap harinya. Hal ini sangat jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan koridor-koridor jalan dalam kota, seperti Jalan Pemuda yang hanya dilalui 79.936 smp setiap harinya. Berdasarkan data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa banyak sekali penduduk yang tinggal di daerah pinggiran Kota Surabaya dikarenakan  sudah tidak adanya lahan kosong yang mencukupi di Kota Surabaya. Masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil daripada kendaraan umum seperti bus kota untuk menuju ke lokasi pekerjaan atau kegiatan lainnya.

Penyebab utama terjadinya urban sprawl ialah tingginya laju urbanisasi di kota. Menurut Prof. Bintarto (1986) urbanisasi merupakan perpindahan pendudukan pedesaan ke perkotaan untuk tujuan tertentu atau perpindahan alih teknologi dari agraris ke industri karena kebutuhan kehidupan. Berdasarkan hasil sensus tahun 2010, jumlah penduduk Kota Surabaya mencapai 2.715.500 juta jiwa dengan rata-rata laju pertumbuhan 0,53% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kepadatan penduduknya mencapai 7.649 jiwa/km. Secara angka statistik,  pertumbuhan penduduk yang terjadi di Kota Surabaya relatif rendah namun aktivitas yang berlangsung dan tingkat kemacetan yang terjadi di Kota Surabaya semakin hari semakin meningkat. Di saat yang bersamaan, terjadi pertumbuhan penduduk yang jauh lebih tinggi pada daerah pinggiran Kota Surabaya, seperti Gresik (6,36%), Bangkalan (7,04%), Sidorajo (4,71%), Mojokerto (3,60%). Hal ini mengindikasikan aktivitas perkotaan di Kota Surabaya sudah semakin melebar melewati batas administrasi kota, menyatu dengan wilayah pinggirannya.

Ekspansi kegiatan terus terjadi dari Kota Surabaya sebagai kota inti menuju Kabupaten Sidoarjo, Bangkalan, dan Gresik sebagai wilayah pinggirannya (LPPM ITS, 2007). Di Kota Surabaya sendiri, 90% lebih lahan yang ada sudah merupakan kawasan terbangun (Dewi, 2006), sedangkan kepadatan penduduk rata-rata tergolong dalam kategori rendah dengan jumlah 72,79 jiwa/Ha. Kepadatan penduduk yang rendah terdapat pada hampir seluruh bagian Kota Surabaya, yaitu Unit Pengembangan (UP) I, II, III, VIII, IX, X, XI, dan XII (Sadikin, 2009). Pemilihan lokasi hunian lebih tertuju pada daerah pinggiran dengan asumsi harga lahan yang lebih murah dan kondisi udara yang masih sehat

Urban sprawl ini tentunya mengakibatkan perubahan struktur kota menjadi tidak terstruktur dan tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) aslinya. Lahan pertanian dan lahan-lahan yang ada di sekitar pusat kota kini menjadi lahan pemukiman penduduk yang sangat padat. Selain itu, polusi udara, air, maupun tanah di perkotaan semakin meningkat. Sumber daya alam di sekitar kota pun semakin menipis akibat semakin banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi karena banyaknya penduduk yang tinggal. Secara tidak langsung, kesenjangan sosial juga akan terjadi antara masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas dengan masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Meskipun begitu, ternyata urban sprawl juga memiliki manfaat bagi masyarakat. Akses antara desa ke kota dan sebaliknya menjadi semakin mudah. Dengan adanya urban sprawl, tentunya pemerintah akan menambah jumlah fasilitas dan memperbaiki utilitas yang ada di daerah sub-urban, sehingga hal ini akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Fenomena urban sprawl dan urbanisasi kini tentunya sulit untuk dihindari. Terbatasnya jumlah lahan yang ada di kota dan terus meningkatnya laju urbanisasi, masyarakat dituntut lebih tanggap mengahadapi dampak urban sprawl. Mindset masyarakat yang menganggap tinggal di kota lebih bisa meningkatkan taraf ekonomi harus segera dirubah dengan mindset bahwa tinggal di pedesaan masih bisa sejahtera daripada tinggal di perkotaan. Selain itu, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tegas untuk mengatasi dampak urban sprawl. Tentunya, hal ini dilakukan demi terciptanya Bangsa Indonesia yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun