Mohon tunggu...
Fara Delya Zevira
Fara Delya Zevira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif

Hai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Perilaku Bullying di Kalangan Anak-Anak Remaja

7 Mei 2024   22:23 Diperbarui: 7 Mei 2024   22:45 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Perundungan (Sumber: harian.disway.id)

Oleh: Fara Delya Zevira

7 Mei 2024

Anak-anak yang mulai memasuki fase remaja pasti akan melakukan adaptasi pada lingkungan sekitarnya. Dalam fase ini para remaja dihadapkan dengan fase mencari teman-teman dalam bergaul di kehidupan sehari-harinya. Namun adanya kabar-kabar yang muncul di masyarakat terkait remaja bahwa kelakuan para remaja yang memprihatinkan tentang perilaku bullying yang dilakukan oleh remaja di sekolah. Kasus bullying yang sudah menimpa anak di bangku sekolah sudah memasuki tahap yang miris. Para pelaku bullying yang merupakan remaja atau anak-anak yang masih dibawah umur yang melakukan bully pada teman sebayanya. Hal tersebut yang sepatutnya bahwa remaja di sekolah melakukan pertemanan yang baik tanpa ada penindasan diantara mereka, namun berakhir dengan adanya perundungan.

Seperti yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini, perundungan dan kekerasan fisik terhadap seorang pelajar SD di Kabupaten Simalungun, Sumater Utara, yang terduga pelaku adalah teman satu kelas korban sebanyak tiga orang. Di wilayah lain dalam waktu yang sama, terdapat juga kasus bullying yang dialami oleh siswa kelas 5 SD yang dibully oleh empat teman sekelasnya di Kabupaten Indramayu.

Bullying yang dilakukan oleh remaja tidak hanya terjadi beberapa kali, namun sudah banyak terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Di Malang, terjadi peristiwa perundungan yang disertai kekerasan yang dilakukan oleh pelajar SMP Nasional, yang melakukan perundungan masih memakai seragam pramuka yang kemudian terekam CCTV. Perundungan juga terjadi di Bekasi, Jawa Barat, korban yang merupakan siswa SD dibully oleh temannya hingga meninggal akibat ditendang kakinya hingga berujung amputasi.

Ken Rigby merupakan seorang konsultan ahli sekolah menjelaskan bahwa bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat tersebut diperlihatkan ke dalam aksi, yang menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Jenis-jenis bullying antara lain bullying fisik, bullying verbal, bullying relasional, dan cyber bullying. Menurut Carroll, terdapat empat faktor yang mempengaruhi remaja melakukan tindakan beresiko. Faktor tersebut adalah faktor individu, faktor keluarga, faktor peer group, dan faktor komunitas. Pelaku bullying, bila dikaitkan dengan teori tersebut, bisa dipengaruhi oleh lemahnya keterampilan sosial bully karena rasa simpati dan empati yang rendah dan memiliki tabiat yang menindas. 

Perilaku bullying pada dasarnya tidak hanya melulu tentang kekerasan. Bentuknya dapat berupa penindasan, penghinaan dengan kata-kata menyakitkan atau kasar, menjahili teman, bercanda berlebihan, dan sebagainya yang dirasa merugikan salah satu pihak. Seringkali masyarakat menganggap bahwa perselisihan diantara anak-anak sekolah hanyalah persoalan kecil, mereka menganggap bahwa hal tersebut hanya bercanda dan dimaklumi oleh masyarakat. Namun akar dari sebuah kasus bullying berawal dari hal-hal yang dianggap remeh. Kebanyakan masyarakat dihebohkan dengan kasus bullying yang berujung pada kematian korban.

Yang menjadi persoalan utama bahwa kebanyakan dari kasus-kasus tentang bullying yang dilakukan oleh remaja bahkan anak-anak sekolah dasar dalam penanganannya di ranah hukum belum mencapai kepuasan. Banyak dari beberapa fenomena bullying berujung damai yang diselesaikan secara kekeluargaan dan memilih tidak meneruskan ke arah hukum. Bahkan lebih mirisnya, masih terdapat kasus bullying yang mengakibatkan korban meninggal tetapi pelaku tidak mendapat hukuman yang setimpal, dengan alasan pelaku masih dibawah umur.

Dalam peristiwa bullying yang terjadi di kalangan remaja akhir-akhir ini, posisi korban dalam perlakuan bullying tersebut mengalami ketidakberdayaan dalam membela dirinya. Banyak kasus bullying yang dimana jumlah pelaku lebih banyak daripada korban. Kronologi juga banyak terjadi bahwa saat melakukan perundungan dilakukan dengan cara pengeroyokan, mengakibatkan korban tidak kuasa dalam melawan. Bahkan saat proses penyelidikan, korban juga masih tidak mendapat hak atas penderitaan yang dialaminya. Tentu yang menjadi pembahasan utama dalam kasus bullying di Indonesia bahwa hukuman yang diterima pelaku tidak setimpal dengan perlakuannya pada korban. Sehingga pelaku bullying masih bisa mendapat keringanan dari perilakunya, sedangkan korban mengalami trauma yang sulit dihilangkan. Ini juga menjadi tugas utama bagi hukum di Indonesia, agar lebih mempertimbangkan hukuman yang pantas bagi pelaku bullying yang sudah melakukan bullying hingga menghilangkan nyawa seseorang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun