Sorogaten, Klaten (16/1/2024) Mahasiswa KKN UNNES GIAT 7 di Desa Sorogaten membuat policy brief singkat sebagai bentuk rekomendasi kepada masyarakat, pemerintah Desa Sorogaten, dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di Desa Sorogaten. Pembuatan policy brief yang membahas mengenai permasalahan pengelolaan sampah ini didasari oleh hasil observasi kami selaku tim KKN UNNES GIAT 7 di Desa Sorogaten yang melihat bahwasannya desa hanya memiliki 3 titik tempat pembuangan sampah, banyak warga yang memilih untuk membuang sampah sembarangan dan juga membakarnya, data lain kami dapat dari hasil wawancara dengan Sekretaris Desa mengenai kondisi permasalahan sampah di desa.
Policy brief merupakan tulisan singkat yang berisikan mengenai isu atau permasalahan yang ada pada suatu wilayah yang perlu segera untuk diselesaikan. Pembahasan pada policy brief ini berfokus pada memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah desa dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten untuk mengatasi masalah yang ada. Permasalahan mengenai pengelolaan sampah ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan juga aksesibilitas tempat pembuangan sampah yang jauh dari pemukiman masyarakat sehingga permasalahan pengelolaan sampah ini terus terjadi.
Sebagai langkah lanjutan dari pembuatan policy brief ini adalah kami mahasiswa KKN UNNES GIAT 7 Desa Sorogaten melakukan audiensi langsung dengan Bapak Sriyanto, S.T., M.M selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah bersama dengan para fasilitator Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, tujuan dari audiensi ini adalah permasalahan sampah di Desa Sorogaten mendapatkan solusi yang nyata dan langsung dari dinas terkait. Rekomendasi kebijakan yang kami ajukan terdiri dari:
1. Konsep sinergi Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat
2. Fasilitasisasi program tata kelola sampah
3. Program daur ulang komunitas bersama Pemerintah Desa Sorogaten
4. Peran BumDes terhadap peningkatan minat kepesertaan sebagai penunjang pelayanan pengangkutan sampah, dan
5. Prosedur Pemerintah Desa Sorogaten dalam penerapan sanksi tegas
Sasaran pembuatan policy brief ini memang adalah bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan baru kepada desa dan dinas lingkungan hidup, pada kegiatan audiensi dengan dinas lingkungan hidup mahasiswa KKN UNNES GIAT 7 Desa Sorogaten mendapatkan sambutan baik dan apresiasi karena ini merupakan rekomendasi kebijakan berupa policy brief pertama yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Bapak Sri Subagyo selaku fasilitator bidang pengelolaan sampah dan limbah wilayah Kecamatan Tulung, Kecamatan Jatinom, dan Kecamatan Karanganom memberikan tanggapan mengenai policy brief yang kami ajukan, "Ini merupakan hal yang baru (policy brief), semoga bisa menjadi acuan rekomendasi kebijakan mengenai masalah pengelolaan sampah bukan hanya di Desa Sorogaten tetapi juga bisa dikembangkan di desa-desa lain".