Kebijakan politik luar negeri terdapat pada setiap negara termasuk Indonesia, kebijakan politik luar negeri berisi tentang peraturan suatu negara dalam mengatur hubungan dengan negara lain. Setiap negara memiliki kebijakan politik luar negeri yang berbeda-beda namun tujuannya tetap sama yaitu untuk membangun negara.Â
Suatu kebijakan politik luar negeri suatu negara dapat dianalisis, melalui analisis tersebut dapat terlihat bagaimana kebijakan luar negeri itu dapat dijalankan dengan menempatkan konteks ilmu pengetahuan melalui pendekatan teori. Salah satu kebijakan luar negeri yang ada di Indonesia adalah kebijakan pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dimana tiga tahun yang lalu bidang pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia mengalami hambatan akibat dari adanya pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia.
Indonesia sebagai negara yang memiliki destinasi pariwisata yang beragam merasakan dampak yang luar biasa dari adanya pandemi Covid-19, hal tersebut terlihat dari menurunnya jumlah wisatawan yang mengunjungi Indonesia dikarenakan adanya pembatasan kegiatan masyarakat baik dari negara atau daerah wisatawan berasal maupun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus Covid-19.Â
Selain itu dampak yang ditimbulkan dari penurunan bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia adalah masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada bidang tersebut kesulitan untuk mendapatkan penghasilan, seperti guide, toko oleh-oleh, penyedia jasa tranportasi, dan lain sebagainya. Namun dengan berjalannya waktu, pandemi Covid-19 berangsur membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat secara perlahan kembali seperti semula termasuk juga pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Jika kita melihat kembali kebijakan luar negeri Indonesia terkait dengan pariwisata dan ekonomi kreatif sebelum pandemi, di tanggal 2 Maret 2016 Pemerintah RI yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan imigrasi terbaru yaitu Peraturan Presiden RI No. 21 Tahun 2016 tentang fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga asing dari 169 negara yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia untuk tujuan-tujuan tertentu.Â
Kebijakan tersebut memberikan dampak yang besar bagi pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, yang dimana hal tersebut berhasil untuk menarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, pada saat pandemi Covid-19 menyebar luas ke seluruh dunia termasuk Indonesia, kebijakan tersebut tidak berlaku sementara hingga hari ini, hal tersebut dikarenakan masih perlu adanya penyesuaian dan kajian lebih dalam terkait keberlanjutan kebijakan tersebut.
Saat ini dimasa peralihan dari kondisi pandemi, Indonesia terus melakukan terobosan kebijakan sebagai upaya memulihkan kembali pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Terdapat beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dan juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, kebijakan tersebut diantaranya adalah melakukan hubungan kerja sama bilateral yang berfokus pada pariwisata dan ekonomi, turut aktif dalam Internationale Tourismus-Brse (ITB) Berlin 2023, berperan aktif dalam organisasi World Tourism Organization (UN-WTO), hingga berperan aktif dalam pertemuan 2nd Tourism Working Group (TWG) G20. Kebijakan melakukan hubungan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan negara lain diantaranya dengan Malaysia dan Thailand yang membahas delapan bidang kerja diantaranya mengenai pariwisata dan ekonomi.
Kemudian terdapat kerja sama bilateral antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Vietnam Nguyn Xun Phc membahas mengenai peningkatan konektivitas kedua negara dalam pariwisata. Pada Internationale Tourismus-Brse atau Bursa Pariwisata Internasional yang berlangsung di Berlin 2023 salah satu kegiatannya adalah Indonesia menjalankan kebijakan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan hubungan bilateral dengan Tunisia terkait dengan pariwisata dan kerajinan tangan diantara kedua negara tersebut.Â
Selanjutnya kiprah Indonesia dalam UN-WTO yang merupakan badan PBB yang memiliki kewenangan dalam mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan universally accessible menjadi bentuk implementasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif khususnya dalam bidang pariwisata. Dan pada 2nd Tourism Working Group (TWG) G20 yang lalu Indonesia turut aktif dalam menghasilkan kebijakan strategis berupa five lines of actions untuk memulihkan dan mengatasi tantangan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Jika membahas mengenai beberapa kebijakan luar negeri Indonesia khususnya pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif tentunya tidak dapat dipisahkan dari peran pemimpin negara baik dari Presiden Joko Widodo hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Beberapa kebijakan luar negeri tersebut dapat dianalisis menggunakan pendekatan psikologi, yang dimana pendekatan tersebut berfokus pada aspek psikologi pembuat keputusan. Menurut (Herman, 1984) karakteristik kepribadian pemimpin negara dapat dilihat dari pengalaman para pemimpin, gaya politik, pengetahuan politik, dan cara pandang terhadap sistem internasional.Â
Presiden Joko Widodo memiliki pengalaman politik yang cukup lama dimulai dengan menjabat sebagai Walikota Solo dan juga Gubernur DKI Jakarta sehingga memiliki pengalaman dalam penyelesaian suatu masalah. Selain itu, karakteristik kepribadian seorang Presiden Joko Widodo yang sederhana dan memiliki kemampuan manajemen yang baik menjadi salah satu faktor pengaruh dari beberapa kebijakan ada pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif selama ia menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.