Mohon tunggu...
Fara AudinaLubis
Fara AudinaLubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah berenang, membaca buku dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mendukung Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Sistem Politik Indonesia

11 Juli 2023   14:12 Diperbarui: 11 Juli 2023   14:14 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

6.Perlindungan dan penghargaan terhadap aktivis masyarakat sipil: Mendorong perlindungan hukum dan keamanan bagi aktivis masyarakat sipil yang berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak warga negara dan memperkuat demokrasi. Penghargaan terhadap upaya dan kontribusi mereka juga dapat memberikan insentif positif untuk partisipasi aktif.

7.Memperkuat keterlibatan pemuda: Meningkatkan keterlibatan pemuda dalam politik dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Ini dapat melibatkan program pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, dan pembentukan forum pemuda yang berfungsi sebagai platform untuk suara dan aspirasi pemuda.

Dukungan terhadap partisipasi masyarakat sipil dalam sistem politik Indonesia harus menjadi upaya yang berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam mempengaruhi kebijakan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintah, dan membangun sistem politik yang lebih inklusif dan demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun