Mohon tunggu...
Fara Salsabila
Fara Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Sejuta Manfaat Daun Kelor di Desa Gogik

29 Agustus 2022   00:07 Diperbarui: 29 Agustus 2022   00:09 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan Sejuta Manfaat Daun Kelor di Desa Gogik

PENYULUHAN SEJUTA MANFAAT DAUN KELOR DI DESA GOGIK


Kelompok Kerja Nyata Universitas Ngudi Waluyo mengadakan penyuluhan sejuta manfaat daun kelor di Desa Gogik Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Penyuluhan ini bertujuan untuk pemberdayaan dan peningkatan pengetahuan sumber daya manusia. Dengan demikian, masyarakat Desa Gogik lebih banyak memanfaatkan daun kelor sebagai obat tradisional."Sejuta manfaat daun kelor, yang dimaksud sejuta ialah hanya kiasan semata dikarenakan daun kelor ini memiliki banyak sekali manfaatnya seperti meningkatkan imunitas tubuh, mengatasi diabetes, mengendalikan tekanan darah, mencegah peningkatan kolestrol, menyehatkan mata, mencegah kanker, mengobati rematik, mengatasi cacingan, mengobati alergi, menghilangkan flek wajah dan menghancurkan batu ginjal. Daun kelor yang biasanya hanya digunakan untuk sayuran ternyata jika diolah bisa menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih dan banyak memiliki khasiat, untuk itu kami disini berinovasi untuk memanfaatkan daun kelor ini menjadi teh celup dimana agar lebih menarik dan tahan dalam jangka waktu yang lama" ujar Ridho Turaya selaku Ketua Pelaksana Program Kerja  Teh Daun Kelor KKN Universitas Ngudi Waluyo.

Penyuluhan Sejuta Manfaat Daun Kelor di Desa Gogik
Penyuluhan Sejuta Manfaat Daun Kelor di Desa Gogik
Penyuluhan sejuta manfaat daun kelor pada 22 Agustus 2022 ini dihadiri oleh Kepala Desa Gogik, DPL KKN UNW, Ibu PKK, Ibu Kader, Kadus serta Perwakilan Karang Taruna yang dimana agar penyuluhan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan tentang khasiat daun kelor untuk kesehatan dan ekonomi ke seluruh lapisan masyarakat di Desa Gogik.
Beberapa hal yang disampaikan pada penyuluhan ini antara lain kandungan daun kelor, manfaat daun kelor, cara pembuatan teh daun kelor, serta cara penyajian teh dan pemasaran teh daun kelor.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Bapak Ibu serta hadirin. Besar harapan kami agar bapak ibu disini dapat memanfaatkan daun kelor ini, terutama teh daun kelor ini yang dimana ini meningkatkan sektor perekonomian dan dapat dikembangkan menjadi salah satu UMKM di Desa Gogik ini. Insya Allah kedepannya jika dapat berlanjut maka akan dilanjutkan untuk mendaftarkan P-IRT dan label halalnya pada mahasiswa KKN UNW yang akan datang" ujar Ika Nilawati, S.Si., M.Or. AIFO selaku DPL KKN Universitas Ngudi Waluyo.

"Terima kasih banyak mahasiswa mahasiswi KKN Universitas Ngudi Waluyo, ilmu yang kami dapat ini sangat berguna terutama bagi Desa Gogik kedepannya. Kami memohon maaf apabila selama disini terdapat kekurangan dalam pelayanan kami. Semoga kedepannya mahasiswa UNW sukses selalu" ujar Rochadi Madhib selaku Kepala Dusun Gogik.

Harapanya dengan telah terlaksanakan penyuluhan tentang teh dauh kelor ini dapat memberikan pengetahuan khususnya masyarakat gogik mengenai bagaimana cara pengolahan, penggunaan dan penyimpanan obat herbal dari tumbuhan daun kelor agar dapat memberikan khasiat yang tepat, besar harapan kami selain dimanfaatkan sebagai pemeliharaan kesehatan tubuh dan dapat di kembangkan ke sektor ekonomi masyarakat gogik untuk meningkatkan umkm desa gogik.

kami dari KKN UNW desa gogik mengucapkan banyak terimaksih kepada kepala desa gogik dan jajaranya serta seluruh elemen masyarakat gogik yang senang tiasa menerima dan mendukung kegiatan kami.

Penyuluhan Sejuta Manfaat Daun Kelor di Desa Gogik
Penyuluhan Sejuta Manfaat Daun Kelor di Desa Gogik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun