Mohon tunggu...
Faqih Ma arif
Faqih Ma arif Mohon Tunggu... Dosen - Civil Engineering: Discrete Element | Engineering Mechanics | Finite Element Method | Material Engineering | Structural Engineering |

Beijing University of Aeronautics and Astronautics | 601B号房间 | 1号楼, 外国留学生宿舍 | 北京航空航天大学 | 北京市海淀区学院路 | 37學院路, 邮编 |100083 |

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Face Shield, APD Khusus dan Unik untuk Sang Bayi

16 April 2020   06:15 Diperbarui: 16 April 2020   08:40 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatan APD | tangkapan layar IG@bnpb_indonesia

Indonesia tengah diramaikan dengan Ibu-ibu (status PDP) melahirkan bayi di rumah sakit. Rasa empati pun muncul karena sang ibu sementara waktu belum dapat menemui anaknya.

Kondisi ini tentulah memprihatinkan, namun apa dikata semua harus menahan diri, karena coronavirus dapat menyebar melalui berbagai media. Jika atas nama kasih sayang sang Bayi harus bertemu dengan seorang ibu yang positif terinfeksi, maka tidak ayal bukan hanya Ibu nya saja yang terkena sakit, anaknya juga akan ikut terdampak.

SOP di Indonesia
Seperti biasanya, bayi yang baru lahir di Indonesia apabila menggunakan layanan Rumah Sakit, maka akan ada standar khusus dengan dimasukkan ruang isolasi bagi bayi. Kemudian sang bayi baru dapat ditemui beberapa jam setelah kondisinya stabil.

Dalam situasi saat ini, bayi yang baru lahir diperlakukan dengan cara yang sama, hanya saja jumlah kunjungan bagi pasien untuk menemui sang ibu dibatasi sangat ketat. Untuk penjaga hanya boleh memagang satu kartu dan tidak dapat digantikan yang lain.

Jadi, untuk rekan-rekan yang saat ini sedang akan melahirkan bayinya, sebagai seorang bapak harus benar-benar siaga (siap antar jaga) dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Termasuk untuk menahan diri berinteraksi dengan putera atau puterinya pasca melahirkan.

Beda Cerita dengan di Thailand
Thailand menjadi salah satu negara yang juga terdampak oleh Pandemi COVID-19. Negara ini tercatat jumlah pasien terinfeksi positif virus sebesar 2.643 jiwa, sementara jumlah korban meninggal sebesar 43 jiwa dan sebanyak 1.497 jiwa sembuh.

Proteksi terhadap warga negaranya sangat bagus hingga Thailand mendapatkan salah satu pujian meskipun jumlah korban positif terus bertambah. Thailand sendiri sudah mengambil langkah lockdown sejak 26 Maret 2020 sampai dengan akhir April 2020. Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian dunia terkait dengan pencegahan kasus pandemic COVID-19. Diantaranya standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh rumah sakit di Negaranya untuk penganan bayi yang baru saja lahir.

Pada 09 April 2020, Rumah Sakit Praram 9 di Ibu kota Bangkok melaporkan tentang perlindungan bayi untuk menangkal virus corona. Beberapa Rumah Sakit di Thailand juga melakukan hal serupa.

Bayi baru lahir | REUTERS/Athit Perawongmetha, kompas.com
Bayi baru lahir | REUTERS/Athit Perawongmetha, kompas.com
Sang bayi pun sangat nyaman ketika diberikan perlindungan wajah untuk mencegah penularan COVID-19. Perhatian ekstra terhadap usaha Rumah Sakit di Thailand ini patut diacungi jempol. Banyak warga dunia mengapresiasi atas usaha ini.

APD dan tingkat perlindungannya
APD berdasarkan tingkat perlindungannya dibagi menjadi dua jenis, yaitu: (1) Tingkat Perlindungan I untuk dokter dan perawat (2) Tingkat Perlindungan II Tenaga Kesehatan (Dokter, perawat dan petugas laboran); (3) Tingkat Perlindungan III untuk untuk tenaga kesehatan (Dokter dan Perawat).

Tingkatan APD | tangkapan layar IG@bnpb_indonesia
Tingkatan APD | tangkapan layar IG@bnpb_indonesia
Untuk tingkat perlindungan I yang mencakup tenaga kesehatan Dokter dan perawat, sopir ambulan, mencakup (1) tempat praktek umum dan kegiatan yang tidak menimbulkan aerosol, (2) Triase pra-pemeriksaan, dan bagian rawat jalan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun