Di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta pada 10 April 2020, seluruh elemen pemerintah bersianga penuh dalam rangka menjaga dan melindungi warganya. Ada delapan sektor yang harus tetap beroperasi pada masa PSBB agar kehidupan di Jakarta tetap berlangsung namun dalam kerangka melaksanakan himbauan pemerintah untuk "physical distancing".
Akan tetapi jangan khawatir, Sektor pertahanan dan keamanan merupakan salah satu sektor yang harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan perpanjangan STNK atau pajak kendaraan bermotor.
Samsat Online Nasional (Samolnas)
Muncul secara nasional ditengah dahaga sejak 04 April 2019, Samsat Online Nasional (Samolnas) merupakan salah satu aplikasi E-Samsat yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas POLRI.
Samolnas merupakan jaringan elektronik untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Samolnas juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) online serta Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Dimulai sejak 2017. Saat itu (Samsat Online) berlaku di tujuh provinsi. Dilanjutkan pada 2018 di 17 provinsi. Hari ini (peluncuran) Samsat Online Nasional," tutur Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri lansir dari Harnas.co.
Meskipun keberadaannya sudah ada sejak setahun silam, namun belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Berikut ini adalah step-by step penggunaan software pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimulai dari instalasi hingga proses akhir.
Jika pada software sebelumnya kita diharuskan datang ke samsat untuk pengesahan, kali ini bukti bayar dan sebagainya akan dikirimkan melalui alamat tertera sesuai dengan STNK. Sangat mudah bukan?!
Pengunduhan di google playstore
Langkah pertama yang dilakukan adalah memasukkan kata kunci di google playstore dengan mengetikkan "samolnas", lalu install program dan akan tampilan layar muka sebagai berikut :
Gambar di atas adalah tampilan antar muka Samolnas, selanjutnya pilih menu "mulai" dan akan muncul tampilan layar muka sebagai berikut: