"Sekarang adalah masa-masa paling genting setelah berkali-kali diserang maka kita melihat melalui seleksi pimpinan KPK, melalui rencana revisi UU KPK, rencana UU KUHP, rencana UU Permasyarakatan, serangan dari segala penjuru itu kalau berhasil dilakukan sebenarnya adalah kematian bagi KPK," kata Denny dalam video berjudul "Jangan Bunuh KPK!" ujar Deny Indrayana (15/09/2019)
Dikutip dari Transparency International Indonesia (TII), fenomena semacam ini adalah sebuah indikasi menguatnya praktik korupsi di Indonesia, yang disebutkan melalui jalur legislasi.
Data Corruption perception Index (CPI) menyebutkan bahwa masalah korupsi politik memang menjadi peristiwa besar dalam pemberantasan korupsi.
Lalu dilaporkan oleh Global Corruption Barometer (GCB), institusi politik selalu menempati urutan tertinggi sebagai Lembaga yang paling korup.
Kelihaian dalam memainkan peran legislasi kerap menjadi saluran aspirasi bagi pada pelaku korupsi politik, untuk mengendalikan serta menghancurkan Gerakan pemberantasan korupsi di dunia, tidak terlupa di Indonesia.
Hingga saat ini, satu hal yang masih hangat adalah pembahasan RUU Hukum Pidana (KUHP) yang menuai polemik dan penolakan dari publik, bahkan akademisi. Perdebatan hukum pun berlanjut mulai dari ancaman hukuman yang lebih rendah sampai dengan ancaman keberadaan KPK.
Indonesia sudah memiliki Lembaga anti korups sebanyak 12 kali dan semuanya di bubarkan. Lembaga itu telah di serang oleh koruptor dan para pendukungnya.
"KPK yang lahir dari semangat reformasi di Indonesia memiliki umur terlama 17 tahun," kata Deny dikutip dari detik.com (15/09/2019)
Masih segar dalam ingatan kita tentang teror dan intimidasi kepada pegawai KPK. Tiga hal besar yang telah terjadi sejak berdirinya hingga saat ini adalah kriminalisasi Bibit-Chandra, Abraham Samad yang di duga ikut terlibat dalam kegiatan politik tertentu dan tuduhan lainnya, serta Bambang Wijayanto yang saat itu ditangkap ketika mengantar anaknya ke sekolah dengan tuduhan yang berbeda.
Apakah pelemahan KPK ini hanya terjadi di Indonesia saja?