Buku Fiqih Ekonomi Umar bin Khattab karya Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi adalah sebuah karya yang membahas tentang bagaimana Umar bin Khattab, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, memimpin pemerintahan Islam dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dan adil.
Umar bin Khattab adalah salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Islam, terutama dalam konteks pemerintahan dan ekonomi. Sebagai khalifah kedua setelah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan tegas dalam mengelola ekonomi umat Islam.
Buku Fiqih Ekonomi Umar bin Khattab membahas tentang prinsip-prinsip ekonomi yang diterapkan oleh Umar bin Khattab selama masa pemerintahannya. Prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan pada masa itu, tetapi juga bisa diterapkan pada konteks ekonomi modern.
Salah satu prinsip utama yang diterapkan oleh Umar bin Khattab adalah prinsip keadilan. Umar bin Khattab menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam mengelola ekonomi. Setiap transaksi ekonomi harus dilakukan dengan adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Hal ini juga tercermin dalam hukum zakat yang diterapkan pada masa itu, di mana zakat harus dikelola secara adil dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Selain prinsip keadilan, Umar bin Khattab juga menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam mengelola ekonomi. Dia memastikan bahwa semua transaksi ekonomi dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada ruang untuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Prinsip ketiga yang diterapkan oleh Umar bin Khattab adalah prinsip penghematan dan efisiensi. Dia memastikan bahwa pengeluaran pemerintah dipertimbangkan secara matang dan tidak boros. Selain itu, dia juga memastikan bahwa sumber daya yang ada digunakan dengan efisien.
Buku Fiqih Ekonomi Umar bin Khattab juga membahas tentang pentingnya pendidikan ekonomi bagi masyarakat. Umar bin Khattab memahami bahwa masyarakat yang terdidik dalam bidang ekonomi akan lebih mudah memahami pentingnya keadilan dan transparansi dalam transaksi ekonomi.
Secara keseluruhan, Buku Fiqih Ekonomi Umar bin Khattab karya Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi memberikan gambaran tentang prinsip-prinsip ekonomi yang diterapkan oleh Umar bin Khattab selama masa pemerintahannya.Â
Prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan pada masa itu, tetapi juga dapat diterapkan pada konteks ekonomi modern. Prinsip-prinsip ini mencakup keadilan, keterbukaan dan transparansi, penghematan dan efisiensi, serta pendidikan ekonomi bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H