Revitalisasi merupakan kata serapan dari kata bahasa Inggris yaitu "Revitization". Kata ini berasal dari akar kata atau kata dasar ''vital'' yang berarti ''penting'' atau 'mperlu'' dan ''re-'' yang berarti ''kembali''. Revitalisasi dapat dipahami sebagai langkah untuk memperbaiki atau merevitalisasi (menghidupkan kembali) sesuatu yang penting demi hasil dan manfaat yang optimal. Langkah-langkah revitalisasi sering dilakukan di berbagai bidang. Mulai dari bidang industri, kemasyarakatan, ekonomi hingga bidang keagamaan dan budaya. Upaya tersebut akan membantu meningkatkan pembangunan dan kualitas program pemerintah yang selama ini belum optimal. Maka dari itu, berbagai program yang mempunyai tujuan baik namun belum maksimal dilaksanakan dapat diperbaiki melalui langkah revitalisasi.
Tradisi adalah elemen penting dalam mempertahankan warisan budaya suatu masyarakat. Di berbagai penjuru dunia, tradisi-tradisi lokal terkait dengan pertanian memiliki peran yang tak ternilai dalam memelihara keanekaragaman budaya dan pelestarian pengetahuan lokal. Di Indonesia, sebuah negara yang dikenal dengan kekayaan budaya dan pertanian sebagai tulang punggung ekonomi, tradisi pertanian adalah warisan yang berharga yang mewarnai kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan (Abdullah, 2020).
Pancasila sebagai prinsip dasar negara Indonesia mengemukakan lima asas yang mendasari kehidupan bernegara dan berbangsa. Pada saat yang sama, ketika industri modern berkembang pesat, banyak industri tradisional juga menghadapi tantangan untuk bertahan hidup. Dalam hal ini, pentingnya pemahaman dan penyerapan nilai-nilai Pancasila ditonjolkan dan menjadi landasan kokoh bagi perlindungan dan pengembangan industri tradisional. Artikel ini akan mengupas bagaimana revitalisasi industri tradisional menjadi wujud nyata nilai-nilai Pancasila, dengan fokus menjaga kearifan lokal di era modern.
Keberagaman yang dimiliki Indonesia dapat dimaknai sebagai suatu kekayaan yang membanggakan, karena merupakan suatu anugerah yang besar jika bangsa Indonesia dapat hidup dan berkembang setara dengan negara lain, berkembang dan maju secara setara di tingkat nasional dan internasional (Setyaningsih, 2021). Negara yang memiliki perbedaan besar dalam hal agama, etnis, budaya, dan bahasa akan mempunyai permasalahan dan ancaman potensi fragmentasi jika tidak mempunyai landasan nasional yang kuat. Pancasila telah melalui proses yang cukup panjang bagi bangsa Indonesia. Gagasan Pancasila dirancang, digagas, diakui dan dijadikan sebagai pedoman dan landasan negara bangsa Indonesia dengan kekuatan yang tiada tara. Banyak ideologi baru bermunculan silih berganti, namun pemikiran Pancasila tetap menjadi ruh bangsa Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu, seiring dengan perubahan peradaban dunia, ancaman terhadap ideologi ini akan terus ada.
Menurut Muvid, keberagaman budaya, agama, dan suku masyarakat Indonesia menjadi sebuah karakteristik dan keunikan yang tetap terjaga seiring berjalannya waktu dalam ikatan persatuan yang kuat. Namun, harus kita sadari bahwa menjaga persatuan dan kesatuan yang telah terjalin selama ini bukanlah suatu hal yang mudah mengingat setiap masyarakat Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Keunikan dan keberagaman masyarakat Indonesia jika tidak dijaga dan dilindungi dengan baik maka akan berdampak pada rusaknya hubungan antar manusia dan antar anak bangsa (Muvid, M. B. 2022).
Industri tradisional bukan hanya sekedar pencipta produk, namun juga menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Pengakuan ini menyoroti pentingnya melestarikan dan merevitalisasi industri tradisional. Melalui rencana revitalisasi, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung industri tradisional. Hal ini melibatkan peningkatan kualitas produk, pemasaran yang efektif, dan pendekatan inovatif yang menggabungkan unsur-unsur modern.
Menganalisis kasus-kasus revitalisasi yang berhasil dapat memberikan inspirasi dan pembelajaran bagi daerah lain. Contoh nilai-nilai Pancasila yang diterapkan dalam kasus nyata dapat menjadi model bagi upaya serupa di seluruh tanah air. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, revitalisasi industri tradisional sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal dapat menjadi kenyataan. Dengan memahami dan merangkul warisan budaya, Indonesia dapat mempertahankan keberagaman dan identitasnya di tengah perubahan global.
Contoh revitalisasi industri tradisional dapat ditemukan di berbagai sektor, termasuk tekstil, kerajinan dan pertanian. Revitalisasi industri batik di Indonesia merupakan sebuah salah satu contoh sukses. Program sertifikasi, dukungan pemasaran dan penggunaan teknologi modern dalam proses produksi telah membantu meningkatkan kualitas batik dan membuatnya lebih kompetitif di pasar global. Label "Batik UNESCO" juga memperkuat citra batik sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Selain batik, ada juga tekstil kain tenun Lombok. Industri tekstil tradisional di Pulau Lombok, Indonesia, mengalami direvitalisasi melalui program pelatihan dan promosi. Pemberdayaan pengrajin lokal dengan keterampilan baru dan mengintegrasikan pasar online membuat produk tekstil Lombok lebih kompetitif dan telah meningkatkan daya saing produk kain tenun Lombok. Di India, sektor tekstil tradisional, seperti sari dan khadi, mengalami revitalisasi melalui kampanye "Make in India". Peningkatan promosi, dukungan keuangan, dan integrasi teknologi dalam desain dan produksi tekstil tradisional telah membantu menghidupkan kembali industri ini.
Revitalisasi juga dapat terjadi dalam industri kuliner tradisional, seperti masakan tradisional dan khas daerah. Dengan menggunakan bahan-bahan lokal, meningkatkan kualitas dan melakukan promosi melalui media sosial, kita dapat membuat masakan tradisional kembali populer di tingkat lokal dan global. Revitalisasi industri tradisional tidak hanya berarti mempertahankan produksi yang sudah ada, namun juga mengintegrasikan inovasi dan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan daya tarik pasar. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan konsumen, sangat penting bagi keberhasilan upaya revitalisasi ini.
Melestarikan kearifan lokal di zaman modern merupakan tantangan penting yang memerlukan pendekatan holistik dan keterlibatan partisipasi aktif  masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta. Berikut  beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melestarikan dan memajukan kearifan lokal di tengah  globalisasi dan modernisasi dengan  mendukung pelaku ekonomi lokal, koperasi dan kelompok kerja untuk memproduksi dan memasarkan produk lokal. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal secara ekonomi dengan melestarikan kearifan lokal  melalui kegiatan ekonomi  berkelanjutan.