Mohon tunggu...
Fantasi
Fantasi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Usaha Mikro

" When we are born we cry that we are come to this great stage of fools. " - William Shakespeare -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sudah Ikut Tax Amnesty, Sudah Boleh Lega?

30 Maret 2017   07:31 Diperbarui: 1 April 2017   06:31 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : situs direktorat jenderal pajak

Dengan ditundanya tenggat waktu kewajiban menyampaikan Laporan Pengalihan Harta dan/atau Laporan Penempatan Harta, maka peserta TA bisa sedikit lega masih punya waktu untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan terhindar dari ancaman sanksi. Tapi, tentunya, jangan sampai lupa tahun depan, ya !

Sumber :

http://www.pajak.go.id/content/news/ditjen-pajak-klarifikasi-laporan-berkala-pasca-amnesti-pajak

http://bisnis.liputan6.com/read/2900030/62-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-pribadi

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/02/23/150531826/jumlah.peserta.tax.amnesty.belum.sesuai.harapan.sri.mulyani

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.03.2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun