Globalisasi secara umum tidak dapat dihindari sehingga menyebabkan pergeseran tatanan budaya yang ada di Indonesia. Pergeseran tatanan budaya ini dapat disebut modernisasi terhadap apa yang sudah berlaku di Indonesia sejak lama.Â
Modernisasi ini tidak dapat terhindarkan karena implikasi signifkannya terhadap sisi sosial, budaya, ekonomi, politik di Indonesia, dan yang terlihat secara kentara adalah kontribusinya terhadap ekonomi karena roda perekonomian negara dilakukan berdasarkan tatanan yang disepakati oleh Indonesia beserta kolaborasinya dengan negara-negara asing.Â
Sistem ini tidak dapat dicegah karena Indonesia sebagai bagian dari warga dunia perlu menyesuaikan diri dengan kondisi perkembangan yang menggeliat sedemikian cepatnya. Dampak berikutnya adalah bagaimana masyarakat akan turut serta menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia yang pesat, tanpa harus meninggalkan tatanan budaya yang sudah melekat dalam diri dan daerahnya secara penuh. Ketika masyarakat mengenakan batik apakah mereka mengerti mengapa mengenakannya? Atau hanya sebatas simbol yang diatur dalam peraturan perusahaan atau instansi  bekerja?Â
Adakah kesadaran dalam diri masyarakat untuk mempertahankan ini apabila tidak ada aturan dari perusahaan atau instansi? Demikian pula dengan sikap masyarakat dalam menghadapi konflik yang mengatasnamakan kekuatan politik dan agama tertentu sehingga yang terlihat dalam kaca mata umum adalah negara kita sudah masuk dalam ambang perpecahan yang nyata ketika untuk setiap konflik apa pun maka solusinya adalah dengan kekerasan.Â
Apakah untuk membela suatu paham tertentu atau mempertahankan pendapat perlu melibatkan kekerasan fisik dan verbal sehingga hal ini hanya memperlihatkan siapa yang kuat itulah yang menang tanpa mempedulikan nilai-nilai kebenaran dan hak asasi manusia? Seperti itu kah budaya bangsa Indonesia yang ingin diusung ke permukaan?
Budaya Lokal Sebagai Perekat Kebangsaan
Kearifan nilai-nilai budaya lokal yang diintegrasikan menjadi bentuk budaya bangsa serta menjadi identitas suatu bangsa dan negara, terutama dalam konteks Indonesia, perlu kembali diangkat sebagai unsur perekat kebangsaan. Pada jaman sekarang, ketika masyarakat mulai mengangkat kembali perbedaan unsur kebudayaan satu sama lain, sebenarnya hal ini sudah tidak perlu dilakukan karena masyarakat harus menyadari bahwa perbedaan dalam unsur kebudayaan lokal merupakan unsur kekayaan sebagai bagian dari kebudayaan suatu bangsa.Â
Dalam kacamata sejarah, para pendiri negara kita sudah paham akan kekayaan perbedaan dalam budaya bangsa, oleh karena itu jiwa bhinekka tunggal ika, atau berbeda-beda akan tetapi tetap satu, merupakan prinsip dasar yang tidak dapat ditawar lagi jika melihat keberagaman yang ada di negara ini. Konflik di Indonesia yang secara dominan dilakukan oleh kelompok-kelompok sektarian atau berbasis agama terjadi karena pemeliharaan prinsip fundamentalis oleh kelompok-kelompok mereka, dan hal ini sangat disadari banyak pihak karena agama pun merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat.Â
Ketika bentuk-bentuk kekerasan yang lebih banyak muncul dan diberitakan media lalu diserap oleh masyarakat serta tersebar ke berbagai penjuru dunia, maka jangan salah ketika banyak negatifitas dilayangkan kepada negara kita ini, karena kita sebagai bagian dari masyarakat jangan-jangan turut berkontribusi dalam memelihara konflik-konflik yang terjadi di Indonesia.
Esensi untuk mengembangkan budaya literasi, tidak hanya dalam pendidikan formal, namun juga dalam pendidikan informal serta dalam ranah pergaulan sehari-hari masyarakat, perlu diintroduksi kembali. Literasi dalam hal ini tidak serta merta menilik kepada jumlah buku atau bacaan yang dikonsumsi, akan tetapi lebih menekankan kepada sikap kritis masyarakat dalam penerimaan informasi sebelum mereka menyebarkannya.Â
Sikap kritis ini yang akan membantu mereduksi potensi-potensi konflik serta membangun sikap antisipatif. Media juga diharapkan menjadi jembatan untuk usaha literasi kepada masyarakat, di samping mengingatkan kembali untuk dapat berkontribusi menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab. Terakhir, negara harus hadir dalam setiap wacana pengembangan budaya lokal serta pemeliharaannya karena hal ini berkaitan dengan pemeliharaan identitas bangsa. Keberpihakan aktor-aktor negara melalui regulasi yang berkaitan dengan budaya lokal dan integrasinya dalam budaya bangsa sangat membantu reduksi konflik-konflik yang terjadi hanya demi memenuhi nafsu politik dan kepentingan kelompok sesaat, dan hal ini belum terlambat untuk dilakukan.