Beberapa waktu lalu terdengar desas-desus, Indonesia dikabarkan akan segera menormalisasi dan membangun hubungan diplomatik secara resmi dengan Israel. Hal ini disampaikan oleh sumber diplomatik Israel sebagaimana dikutip dari Times of Israel dari Channel 12 pada Minggu (13/12) lalu.
Niat untuk menjalin normalisasi dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel tidak terlalu mengejutkan di sebagian telinga masyarakat Indonesia, karena hal ini sudah sempat diwacanakan oleh Gus Dur pada saat menjadi presiden. Pada saat itu kabarnya hal ini tak membuahkan hasil sebab banyaknya penolakan dari berbagai pihak. Namun kini, wacana tersebut kembali menjadi perbincangan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Karena pasalnya membuka hubungan diplomatik dengan Israel bertujuan untuk menjembatani kemerdekaan Palestina.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki daya juang tinggi untuk membantu Palestina dalam meraih kemerdekaan dan kedaulatannya. Hal ini tercantum dalam Konstitusi Negara, di mana dalam hal tersebut ditegaskan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan yang terjadi.
Sehingga sebelumnya, pada saat masa jabatan Gus Dur sudah banyak perundingan dan kesepakatan yang telah dilakukan. Namun, tidak ada kesepakatan yang berujung kedaulatan penuh untuk kemerdekaan Palestina. Bahkan fakta yang didapat, Israel masih memiliki kekuasaan untuk mengontrol dan membangun pemukiman Yahudi secara tidak resmi di wilayah Palestina untuk melakukan penyerangan militer di tanah Palestina. Dari berbagai kekejian yang dilakukan Israel, Indonesia terus melakukan upaya kerja sama dengan Israel agar kedaulatan Palestina dapat diakui oleh dunia internasional. Sehingga desas-desus mengenai negara Indonesia yang akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel kembali mencuat di berbagai media.
Bahkan dikatakan, Indonesia dan Israel sebagai dua negara yang akan segera menjalin resmi hubungan diplomatik sebelum Presiden Donald Trump lengser meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari 2021. Indonesia dan Israel sebelumnya tidak memiliki hubungan resmi, akan tetapi kedua negara tersebut pernah memiliki hubungan perdagangan dan turisme secara diam-diam yang dilakukan sejak tahun 2000. Â
Tidak hanya itu, pemerintah Israel tengah mengupayakan pembicaraan dengan banyak negara untuk membuka hubungan diplomatik. Beberapa negara tersebut diantaranya Arab Saudi, Oman, dan beberapa negara di Asia.
Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membantah hal apa pun yang berkaitan dengan normalisasi hubungan diplomatik bersama Israel. Karena menurut pemerintah Indonesia, tindakan yang dilakukan Israel dalam menjajah tanah Palestina tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga pemerintah Indonesia masih tetap berpegang terhadap konstitusi dan melanjutkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Namun tidak dapat dipungkiri, apabila kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel bagaimana mungkin kita dapat mendamaikan Israel dengan Palestina? Selain perdamaian dengan Timur Tengah, Indonesia juga akan mendapatkan keuntungan yang besar jika memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, terutama dalam bidang teknologi.
Israel memiliki keunggulan teknologi terutama dalam bidang pertahanan udara, darat dan pelatihan tempur hingga kerja sama alutsista. Seperti halnya pesawat tempur terbaru China yaitu J-10 merupakan pesawat yang dibeli langsung dari teknologi Lavi Israel. Tidak hanya itu, teknologi rekayasa buah-buahan di Thailand dan pemanfaatan jaringan keuangan di Amerika, itu semuanya dari Israel.
Membuka hubungan diplomatik dengan Israel akan membuat Indonesia berpartisipasi secara langsung dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Timur Tengah sebagai negara yang bersifat netral, bukan negara yang berpihak pada salah satunya.
Hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel akan memajukan kerja sama dalam bidang pertanian, politik, pertahanan, sosial, ekonomi, pendidikan, telematika dan jaringan keuangan global.