Pendahuluan
Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadikannya sebagai contoh unik tentang bagaimana cara menerapkan prinsip - prinsip Islam pada berbagai aspek kehidupan sehari - hari, termasuk kebijakan publik. Meskipun Indonesia bukanlah negara Islam, pengaruh Islam dapat dilihat dalam kebijakan nasional dan regional. Prinsip - prinsip seperti keadilan, kesejahteraan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah bagian penting yang sering kali dilanggar dalam proses pembuatan rencana, baik secara langsung dan tidak langsung.
Dalam konteks negara dan daerah, penerapan prinsip - prinsip Islam konsisten dengan pluralisme yang dapat ditemukan dalam Pancasila. Hal ini mencerminkan pendekatan moderat yang menjadi landasan politik Islam di Indonesia. Namun, proses ini bukannya tanpa tantangan, terutama dalam hal mengkaji di tengah keberagaman agama, budaya, dan etnis di Indonesia.
Â
Pengaruh Nilai-Nilai Islam dalam Kebijakan Publik
1. Nilai-Nilai Islam di Tingkat Nasional
Pada tingkat tingkat nasional, nilai ajaran Islam tercermin di dalam beberapa hukum yang menegakkan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Beberapa undang-undang yang menegakkan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Salah satu contohnya adalah kalender nasional yang menggabungkan hari besar islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Adapula zakat adalah suatu persyaratan dalam Islam dikelola oleh organisasi terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dengan mendistribusikan kembali sumber daya kepada mereka yang membutuhkan.
Salah satu aspek penting dalam penerapan hukum Islam di tingkat nasional adalah sektor perbankan syariah. Sistem ini menyediakan alternatif bagi umat Islam yang ingin melakukan transaksi keuangan muslim tanpa menggunakan bunga ( riba ). Pertumbuhan bank syariah di Indonesia tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah terhadap prinsip - prinsip Islam, tetapi juga menunjukkan bahwa sistem ini dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan literasi keuangan dikalangan masyarakat.
Â
2. Kebijakan Berbasis Syariat Islam di Daerah
Pada tingkat daerah, pengaruh Islam lebih terlihat di daerah dengan populasi Muslim tinggi, seperti Aceh . Sebagai satu satunya provinsi di Indonesia dengan memiliki otonomi khusus untuk menerapkan hukum Islam, Aceh menerapkan beberapa hukum berbasis syariah, mulai dari hukum Islam hingga hukum adat. Otonomi khusus untuk menerapkan hukum Islam misalnya, orang- orang diharuskan untuk mengikuti ajaran Islam mengenai pakaian, sedangkan kegiatan seperti perjudian dan konsumsi minuman keras dilakukan dengan cara yang tegas. Tujuan sasaran syariat Islam di Aceh adalah menciptakan masyarakat yang lebih tenteram melalui pendidikan agama. Namun demikian  kebijakan berbasis syariat juga menimbulkan perdebatan, terutama dalam upaya memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar asas pluralisme yang menjadi dasar negara.
Selain Aceh, beberapa daerah lain juga menerapkan bentuk hukum Islam yang lebih moderat, seperti zakat daerah untuk pengentasan kemiskinan. Studi sering berfokus pada isu sosial dan ekonomi tanpa melibatkan isu hukum yang ketat.
Â
Relasi Agama dan Negara dalam Perspektif Islam
Hubungan antara agama dan negara dalam Islam telah menjadi bahan perdebatan panjang di kalangan pemikir Islam. Sebagaimana disampaikan oleh tokoh-tokoh seperti Nurcholish Majid dan Abdulrahman Wahid, hubungan antara agama dan negara tidak harus saling eksklusif, namun harus bersifat konstruktif. Islam dapat menyampaikan nilai-nilai moral dan etika tanpa  menjadikan negara menjadi teokrasi (Gunawan,2017)
Pendekatan moderat ini juga tercermin dalam pengakuan  terhadap pluralisme Islam. Nilai-nilai Islam tidak hanya melayani kepentingan umat Islam, tetapi juga mengedepankan keadilan sosial yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, Islam menekankan pentingnya keadilan dan kebenaran sebagai landasan pemerintahan.
Â
Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Kebijakan Berbasis Islam
Meskipun nilai-nilai Islam telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengambilan kebijakan, namun implementasinya seringkali menghadirkan tantangan salah satu tantangan terbesarnya adalah  menjaga inklusivitas dan kesetaraan bagi kelompok non-Muslim ketika menerapkan kebijakan berbasis Islam misalnya saja di daerah seperti Aceh,  kebijakan hukum Islam sering dikritik karena dianggap terlalu eksklusif atau tidak sejalan dengan semangat keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia (Cecep,2024)
Selain itu, perbedaan penafsiran ajaran Islam juga dapat menimbulkan tantangan beberapa kelompok mungkin menginginkan penegakan hukum Syariah yang lebih ketat, sementara kelompok lainnya mungkin mengambil pendekatan yang lebih moderat. Ketegangan ini harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan konflik sosial. Namun tantangan ini juga membuka peluang untuk mengembangkan pendekatan baru dalam mengamalkan nilai-nilai Islam. Misalnya saja pemikiran H Asep Komaruddin yang menekankan pentingnya toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial, dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan kebijakan berbasis Islam yang inklusifÂ
Kesimpulan
Eksplorasi nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik di Indonesia menunjukkan bahwa agama dapat menjadi sumber inspirasi untuk menciptakan kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan. Melalui pendekatan moderat dan inklusif, nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam berbagai konteks tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pluralisme dan demokrasi.
Di tingkat nasional, penerapan nilai-nilai Islam melalui kebijakan zakat dan perbankan syariah menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Sementara itu, di tingkat daerah, implementasi syariat Islam di Aceh memberikan gambaran bagaimana nilai-nilai agama dapat diintegrasikan dalam tata kelola pemerintahan.
Ke depan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus mengembangkan pendekatan yang seimbang dalam menerapkan nilai-nilai Islam, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara agama, tetapi juga inklusif dan menghormati keberagaman.
Hasil kuisioner menunjukkan bahwa mayoritas responden mendukung penerapan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik di tingkat nasional maupun daerah. Berikut adalah kesimpulan utama berdasarkan setiap pertanyaan yang diberikan di kuisioner:
1. Dukungan terhadap penerapan nilai-nilai Islam dalam kebijakan negara:
Sebanyak 86,67% responden (gabungan "Sangat Setuju" dan "Setuju") mendukung penerapan nilai-nilai Islam, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap integrasi nilai-nilai agama dalam kebijakan negara.
2. Pengaruh kebijakan berbasis Islam terhadap kesejahteraan umat :
Responden yang setuju bahwa kebijakan berbasis Islam meningkatkan kesejahteraan umat mencapai 83,33%. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai Islam dianggap memiliki peran signifikan dalam menciptakan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.
3. Dukungan terhadap penerapan Syariat Islam di daerah tertentu seperti Aceh:
Sekitar 76,67% responden mendukung penerapan Syariat Islam di daerah tertentu, meskipun dukungan ini sedikit lebih rendah dibandingkan pertanyaan sebelumnya. Hal ini mungkin mencerminkan sensitivitas terhadap pluralitas budaya dan agama di Indonesia.
4. Perluasan kebijakan perbankan syariah:
Sebanyak 93,33% responden mendukung perluasan kebijakan perbankan syariah, menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap sistem ekonomi Islam sebagai alternatif yang adil dan inklusif.
5. Penggunaan zakat sebagai instrumen pengurangan kemiskinan:
Sebanyak 80% responden mendukung kebijakan zakat untuk pengentasan kemiskinan, menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap efektivitas zakat dalam mendorong kesejahteraan ekonomi.
6. Kemampuan kebijakan Islam menjaga keberagaman dan pluralisme:
Sebanyak 76,67% responden setuju bahwa kebijakan berbasis Islam dapat menjaga keberagaman, meskipun terdapat 23,33% yang merasa bahwa hal ini belum optimal.
7. Pengaruh nilai Islam dalam kebijakan sosial:
Sebagian besar responden (73,34%) mendukung penerapan nilai-nilai Islam dalam kebijakan sosial, meskipun ada 26,67% yang merasa bahwa implementasinya perlu diperbaiki.
8. Pengaturan pakaian sesuai ajaran Islam di daerah tertentu:
Dukungan terhadap kebijakan ini terbagi lebih merata, dengan 70% responden menyetujuinya dan 30% lainnya menolak, menunjukkan sensitivitas terhadap aspek kebebasan individu.
9. Kebijakan berbasis Islam dalam pendidikan:
Sebanyak 73,34% responden mendukung penerapan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, menunjukkan persepsi bahwa pendidikan adalah sarana penting untuk menyebarkan nilai-nilai agama.
10. Pembatasan perilaku tertentu berdasarkan ajaran Islam:
Sebanyak 73,33% responden setuju dengan pembatasan perilaku tertentu seperti perjudian atau pergaulan bebas berdasarkan nilai-nilai Islam, mengindikasikan dukungan terhadap kebijakan yang melindungi norma-norma moral masyarakat.
Daftar Pustaka
Cecep Suryana, C., Zamzam Muhafik Khijami, Z., & Novita Ambarwati, N. (2024). Dinamika politik Islam di Indonesia: Pandangan Politik H. Asep Komarudin, S. Ag., M. Ud.
Gunawan, E. (2017). Relasi Agama Dan Negara. KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial Dan Keagamaan, 10(2), 1-21.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI