Memang terdengar sudah biasa judul yang saya buat ini, namun bagi saya masih sangat penting untuk dibudayakan terus.
Setiap harinya saya bekerja menggunakan kendaraan roda dua alias sepeda motor, jalur yang saya lewatipun adalah jalur padat yaitu Jl. MT Hariono menuju Kebayoran Lama.
Tidak jarang saya memperhatikan kelakuan para pengendara motor yang semakin liar saja tanpa memperhatikan rambu-rambu lalulintas, mungkin salah satunya adalah traffic light alias lampu merah.
Saya selalu berfikir mengapa para pengendara ini bisa berbuat seenaknya saja menerobos lampu merah, naik keatas trotoar, ataupun melawan arah?. Apa yang salah dengan pendidikan dijalan raya, yang seharusnya hal itu semua sudah didapatkan di uji tes saat pembuatan Surat Ijin Mengemudi alias SIM?? atau memang proses pembuatan surat ijin mengemudi tersebut yang terlalu mudah?
Memang tidak kita pungkiri adanya sistem "tembak" dalam pembuatan SIM tersebut, namun dengan kondisi sekarang ini hal itu tidaklah perlu terjadi, karena pendidikan dijalan raya sudah mutlak dimiliki oleh para pengendara motor.
Kita bisa lihat tingginya angka kecelakaan dijalan, baik yang disebabkan oleh pengendara sendiri ataupun hal lain seperti masalah infrastruktur alias kualitas jalan yang kurang baik.
Hemat saya, semua itu bisa kita cegah dengan adanya pendidikan jalan raya yang disadari oleh semua pengendara motor baik itu si miskin ataupun si kaya.
Dijalan raya hukumnya seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang.
Janganlah hal ini terus menerus terjadi, mari kita rubah sikap emosional kita dalam berkendara dijalan raya.
Sayangilah nyawa anda jangan sampai mati sia-sia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H