Mohon tunggu...
Fanny Wiriaatmadja
Fanny Wiriaatmadja Mohon Tunggu... profesional -

just an ordinary woman bark2talk@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkosaan Bukan Hanya Tentang Vagina

31 Januari 2015   18:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:02 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

http://m.merdeka.com/peristiwa/perkosa-abg-niko-atlet-nasional-dinikahkan-di-kantor-polisi.html
Semalam berdiskusi seru dengan mas anton tentang link berita diatas yang saya baca di wall mbak nina yg menyebut bahwa pemerkosa dinikahkan di kantor polisi, entah apa yang ada di benak orangtua, polisi dan korban saat itu.
Ada pendapat yang menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi untuk "meringankan" hukuman si pelaku. What the hell..
1. Hukum seharusnya melindungi korban, yg diperkosa dalam kondisi tak berdaya bukannya malah melindungi dan menolong pelaku untuk lolos dari hukuman atas kejahatannya.
2. Kebijakan polisi tentang "restorative justice" tentunya tidak bisa diterapkan dalam kasus perkosaan, karena kerugian korban tidak dapat diganti, perasaan terluka dan terhina tidak bisa diganti oleh "status" dan materi.
3. Pihak orangtua korban seharusnya melindungi anaknya yg jadi korban, bukannya malah menjebloskan anaknya ke dalam neraka baru.
Semalaman juga berusaha menempatkan diri dalam hiruk pikuk sesaat sebelum "pernikahan" terbayang keluarga pelaku "melobi" polisi buat "nego" dengan keluarga korban, terbayang juga orangtua korban meminta anaknya untuk menikah dengan laki-laki yg telah menodainya.
Terbayang ucapan orangtua yg mungkin bilang " kau itu sudah tidak perawan, siapa juga yg mau sama kamu, lebih baik kamu menikah dengan pelaku untuk menutup aib diri dan keluargamu"
Terbayang bujukan polisi yang mungkin sudah "masuk angin" kepada keluarga korban untuk "memaafkan" dan mengabaikan kejahatan yg sdh terjadi, well..pemerkosaan bukan delik aduan, itu kejahatan absolut.
Membayangkan ( amit-amit ) andai aku jadi orangtua korban, tentu aku memilih membiarkan anakku tidak perawan dan mungkin hamil dari hasil perkosaan daripada kemudian harus menghabiskan sisa hidup dengan laki-laki yg telah menghinanya, merendahkannya sebagai perempuan.
Entah apa yang salah dalam masyarakat kita ini, setiap ada kejadian pencabulan, pelecehan seksual, pemerkosaan, mereka selalu menyalahkan perempuan, dan menempatkannya dalam posisi yang tidak menguntungkan.
Walau perempuan itu pelacur sekalipun, bahkan walau perempuan itu istrinya sendiri, walau perempuan itu pacarnya sendiri, dia tidak pantas menerima penghinaan atas kehormatannya dengan cara memaksa untuk melakukan kegiatan seksual yang kemudian membuat dia kehilangan kendali atas tubuhnya sendiri.
"Menutup aib" ..aib apa yg harus ditutupi ? Korban adalah korban, kenapa korban kemudian harus "membantu" pelaku buat menutup aibnya ?
Bagi korban, perkosaan itu adalah bencana, penderitaan yg akan dia ingat dan dia bawa seumur hidupnya. Apa jadinya jika kemudian dia "terpaksa" menikah dengan pelaku ? Perkosaan bukan cuma melukai fisik, bukan sekedar penis melukai paksa vagina, tapi kejahatan yang melukai perasaan, kejahatan yg melukai jiwa.
Hubungan seksual apapun yang terjadi karena pemaksaan, karena ketidakrelaan dan/ atau dilakukan dalam kondisi korban tidak sadar karena obat-obatan atau alkohol adalah kejahatan, dan pelakunya adalah penjahat yg tidak perlu diselamatkan.
Sampai detik ini pun, saya masih tidak mengerti kenapa pernikahan korban dan pelaku bisa terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun