Mohon tunggu...
Fannesa Varenza
Fannesa Varenza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas

jm

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Batagak Gala dalam Perkawinan di Minangkabau

23 Juni 2022   20:47 Diperbarui: 23 Juni 2022   20:49 5036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam adat Minangkabau, perkawinan diadakan pada dua belah pihak mempelai secara bergantian. Biasanya perhelatan di pihak perempuan dilakukan terlebih dahulu. Pada perhelatan di pihak mempelai laki-laki terdapat prosesi ‘Batagak Gala’ yang dihadiri oleh kerabat dari pihak laki-laki. Batagak Gala atay Malewakan Gala adalah sebuah prosesi pemberian gala/gelar kepada laki-laki Minang yang sudah dewasa dan baru menikah. Gelar ini diberikan oleh mamak kepada kemenakan laki-lakinya.

Di Minangkabau terdapat pepatah yang berbunyi “ketek banamo, gadang bagala” yang artinya kecil memiliki nama ketika besar memiliki gelar. Gelar ini diberikan sebelum acara resepsi atau perhelatan di pihak marapulai/pengantin laki-laki. Biasanya syarat minimal prosesi Malewakan Gala/Batagak Gala ini yaitu adanya nasi kuning/nasi kunik dan seekor ayam utuh yang sudah dimasak.

Dalam pelaksanaannya, pengantin laki-laki akan berteriak ke beranda rumah menyebutkan gelar yang baru ia dapatkan secara lantang. Biasanya karib kerabat akan berpura-pura tulu dan tidak mendengar gelar yang diteriakkan oleh pengantin laki-laki. Hingga si pengantin laki-laki meneriakkan gelarnya secara berulang kali. Secara visual, ada gelas yang diberikan atau dipasangkan kepada kemenakan laki-laki oleh ninik mamak, yang disimbolkan dengan pemberian sebuah gelas berisi air putih. Gelas tersebut diberikan kepada janang yang merupakan perpanjangan tangan ninik mamak, kemudian diberikan kepada kemenakan laki-laki yang akan menjadi marapulai.

Gelas tersebut diangkat tinggi di depan wajahnya oleh marapulai, bersamaan dengan diumumkannya gelar baru marapulai oleh janang ke seluruh kerabat yang hadir. Kemudian marapulai sendiri mengikuti kata janang dan mengulangi kata-kata yang diucapkan janang untuk mengumumkan gelar. Lalu semua kerabat yang hadir akan menyetujui pemberian gelar itu bersama-sama dengan suara yang keras.

Gelar yang diberikan saat batagak gala ini akan dipakai di rumah istrinya sebagai urang sumando. Secara adat, sifat kedudukan sumando terbagi menjadi dua, yang pertama yaitu menjadi orang lain yang menjadi pendatang dalam rumah istrinya dan kedua merupakan orang yang harus dihormati. Gelar ini juga sekaligus untuk membedakan laki-laki yang sudah menikah dengan laki-laki yang belum menikah di Minangkabau. Di Minangkabau terdapat tiga gelar pusaka yang berbeda sifat, yaitu yang pertama Gala Mudo (Gelar muda), Gala Sako (gelar pusaka kaum), Gala Sangsako (gelar kehormatan). Gelar yang diberikan biasanya dikaitkan dengan ciri sifat, fisik, dan status orang yang akan menerimanya.

Gelar yang diberikan pada mempelai laki-laki bergantung kepada gelar mamak dalam suku. Pada suku Malayu berupa gelar Rajo Bujang, Rajo Mudo, Rajo Mangkuto. Pada suku Caniago berypa Rajo Basa, Rajo Kayo, Rajo Lelo. Dan dalam suku Koto berupa Rajo Batuah, Rajo Diam, Rajo Intan, Rajo Mole. Sebab melalui gelar ini kita dapat mengetahui garis keturunan seorang laki-laki di Minangkabau terkhususnya laki-laki yang sudah menikah.

Hingga saat ini, tradisi batagak gala ini  masih tetap dilakukan, dan masih menjadi sebuah keharusan dalam perkawinan di Minangkabau. Meskipun zaman telah berkembang dan semakin maju, tradisi ini tetap ada dalam prosesi perhelatan di Minangkabau.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun