Mohon tunggu...
FANISSA PUTRI
FANISSA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Teknik Bangunan - FPTK

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Desa Ramah Perempuan dalam Program KKN Tematik UPI Kelompok 67

12 Agustus 2022   16:22 Diperbarui: 12 Agustus 2022   17:00 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Juli 2022 di salah satu tempat mengaji yang ada di sekitar lokasi RW.04 yang menjadi pemateri tentang sosialisasi ini adalah seluruh anggota kelompok 67 dan sasarannya yaitu murid yang mengaji disana. Kami menjelaskan mengenai tentang edukasi kekerasan pada anak contohnya  bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain, menayangkan video tentang edukasi kekerasan pada anak dan juga terakhir ada mewarnai.

dokpri
dokpri

Program Kerja yang Ketiga yaitu Sosialisasi ""Sexual Harassment di Dunia Digital". Kelompok KKN 67 mengadakan edukasi dan sosialisasi dengan mengangkat fenomena kekerasan seksual di dunia digital. Karena masih menjadi topik utama kekerasan seksual yang terjadi di dunia digital yang dapat menimbulkan masalah besar bagi perempuan maupun anak perempuan.

Sosialisasi dengan tema "Sexual Harassment di Dunia Digital" ini dilaksanakan pada hari Rabu, 03 Agustus 2022 di Aula masjid An-Nuur RT 03/04 Kelurahan Cihaurgeullis. Kegiatan pematerian sosialisasi ini di pimpin oleh Anggi Meilani seorang mahasiswi yang tergabung dalam unit kegiatan Gender Research Center UPI. Dihadiri oleh Bapak RW 04, perwakilan karang taruna, ibu PKK, dosen pembimbing lapangan bapak Dr. Mahmud Fasya, S.Pd., M.A. dan ibu Nunung Pipi Sofiawati, A.Md (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Cihaurgeulis).

dokpri
dokpri

Pematerian yang dibawakan oleh Anggi yaitu Sexual Harrasment atau Kekerasan Seksual yaitu setiap Tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak di kehendaki. Salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual dalam dunia digital ini adalah bermain aplikasi "kencan online". Kekerasan seksual yang terjadi di dunia digital tentu saja membawa dampak negatif bagi para korban.

Cara mencegah dalam hal ini yaitu ada 3 cara :

  • Pembelajaran (edukasi atau modul/buku saku)
  • Penguatan tata Kelola ( pembentukan satgas)
  • Penguatan budaya

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun