Mohon tunggu...
Fania Eka Putri Efendi
Fania Eka Putri Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI

:)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Kritis Partai Politik dalam Membentuk Demokrasi Indonesia

2 Desember 2023   07:51 Diperbarui: 8 Desember 2023   18:12 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai politik dan pemilihan umum adalah dua pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Sebagai negara yang mengamalkan demokrasi, peran partai politik menjadi kunci dalam mengartikulasikan aspirasi rakyat dan menjalankan fungsi representatif. Berikut ini akan menjelajahi peran kritis partai politik dalam membentuk demokrasi Indonesia.

1. Partai Politik

Partai politik memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka adalah alat utama bagi warga negara untuk mengorganisir dan mengartikulasikan kepentingan mereka. Sebagai representasi ragam pandangan politik dan ideologi, partai politik memberikan platform bagi warga negara untuk terlibat dalam proses politik.

2. Fasilitator Partisipasi Politik

Partai politik menjadi wadah utama bagi partisipasi politik masyarakat. Dengan menyediakan platform untuk mengartikulasikan aspirasi, partai politik membantu masyarakat berpartisipasi dalam proses demokratis, memberikan suara mereka melalui pemilihan umum, dan merumuskan agenda politik yang mencerminkan kebutuhan dan harapan warga negara.

3. Pembentukan Kebijakan Publik

Partai politik memiliki peran sentral dalam pembentukan kebijakan publik. Melalui perwakilan di lembaga legislatif, partai politik membawa suara masyarakat ke panggung kebijakan. Dengan mengadvokasi dan merumuskan undang-undang, partai membentuk landasan hukum yang mendukung prinsip-prinsip demokratis dan pelayanan kepada masyarakat.

4. Undang-Undang Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah tonggak hukum yang memberikan kerangka kerja bagi pelaksanaan pemilihan umum. Dokumen ini menetapkan prosedur pencalonan, pembentukan partai politik, serta tata cara pemilihan. Keberadaan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokratisasi.

5. Pemelihara Keseimbangan Kekuasaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun