Mohon tunggu...
fania eka
fania eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah orang yang berhobi memasak, dan suka menonton sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Garuda Menjadi Identitas

11 November 2022   00:57 Diperbarui: 11 November 2022   01:03 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hallo guys kali ini kita akan membahas tentaang ideologi negara, dan disini kita akan membicarakan tentang salah satu identitas negara yaitu lambang negara. Apa sih lambang negara itu? Dalam artikel kali ini kita akan membahas itu. Sebulum itu apa sih lambang ituu, jadi lambang adalah sesuatu seperti tanda yang menyatakan suatu hal yang mengandung suatu makna tertentu.

 Sedangkan lambang negara adalah suatu tanda negara yang menjadi identitas negara tersebut untuk membedakan satu negara dengan negara yang lain. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berupa burung Garuda dengan kepala menghadap ke kanan, perisai berbentuk jantung yang digantungkan pada rantai di leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka Tungal Ika.

Yang berarti "Berbeda -- beda tetapi tetap satu'", tertulis di atas pita yang dicengkram oleh Garuda. Dalam sejarah bangsa Indonesia, burung Garuda merupakan kendaraan Dewa Wisnu yang mirip burung garuda. Setelah itu, burung Garuda menjadi lambang negara sebagai citra bangsa yang besar dan kuat. 

Lambang Garuda Pancasila ini sudah sejak lama ditetapkan menjadi lambang negara Indonesia yaitu sejak tahun 1950. Desain lambang Garuda Pancasila pertama kali digagas oleh Sultan Hamid II sebagai Menteri Portofolio Sonder pada masa pemerintahan RIS (Indonesia Serikat).

Selain itu, ada tokoh independen Ki Hajar Dewantara dan M. Yamin yang terlibat dalam perumusan lambang negara Indonesia.Burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia karena dalam mitologi Hindu  Burung Garuda pernah membebaskan ibunya dari perbudakan. 

Burung Garuda yang memiliki makna mendalam dalam mitologi Hindu ini pun kemudian dipilih sebagai lambang negara Indonesia. Karena Indonesia dianggap mempunyai kemiripan nasib dengan Garuda yakni untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan maupun penindasan. 

Mempertimbangkan derajat kepentingan sebuah lambang maka beberapa negara hingga kini menerapkan hukum yang ketat untuk mengaturtentang lambang negaranya, termasuk perbedaan satu dengan yang lainnya,
sebagaimana Burung Garuda diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66tahun 1951 tentang Lambang Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun1958 tentang Penggunaan Lambang Negara, dan UU Nomor 24 Tahun 2009tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lambang-lambang ini ber-kembang penggunaanya dan digunakan olehseluruh negara-negara di dunia sebagai simbol negara masing-masing, danolehnya disebut "lambang negara"

Ada beberapa arti dalam lambang yang tercantum dalam lambang negara tersebut

  • Bintang Tunggal
  • Bintang Tunggal adalah lambang sila ke 1 Pancasila yaitu yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada lambang Bintang Tunggal, gambar bintang memiliki lima sudut dan berwarna kuning bercahaya. Bintang emas tersebut berada di bagian tengah perisai dan mempunyai latar hitam Makna dari lambang Bintang Tunggal pada sila ke 1 Pancasila adalah seperti cahaya kerohanian yang dipancarkan Tuhan kepada setiap manusia untuk menjalani kehidupannya.
  • Rantai emas
  • Rantai emas merupakan lambang dalam sila kedua pancasila. Bunyi sila kedua, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."Lambang rantai emas ini berjumlah 17 dan terlihat saling sambung-menyambung antara satu dengan yang lain. Selain itu, lambang ini memiliki latar belakang warna merah . Makna lambang rantai adalah Negara Indonesia memiliki sikap yang adil dan beradab. Simbol ini berada di pojok kiri atas rasi bintang sebagai dasar persatuan Indonesia.
  • Pohon Beringin
  • Pohon beringin merupakan lambang dalam sila ketiga pancasila. Bunyi sila ketiga, yaitu "Persatuan Indonesia"Pohon beringin dipilih karena memiliki bentuk yang besar. Selain itu, berfungsi sebagai tempat berteduh dan berlindung.Makna lambang pohon beringin adalah Negara Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa, budaya, dan rasa bisa bersatu menjadi satu kesatuan yang utuh.
  • Kepala Banteng
  • Kepala banteng merupakan simbol sila keempat Pancasila yang berbunyi 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'.Banteng diartikan sebagai hewan sosial yang suka berkumpul dan bergerombol. Saat banteng berkumpul, menjadi lebih kuat dan sulit diserang lawan. Jadi, lambang kepala banteng tersebut menggambarkan budaya bangsa Indonesia yang senang berkumpul, berdiskusi, dan bermufakat. Kepala banteng menjadi perumpamaan manusia dalam mengambil keputusan, yakni yang harus dilakukan secara tegas.
  • Padi dan Kapas
  • Padi dan Kapas adalah simbol dari Perintah Kelima atau Terakhir, yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Padi dan kapas melambangkan dua hal yang dibutuhkan manusia untuk bertahan hidup. Padi melambangkan ketersediaan pangan dan kapas melambangkan ketersediaan sandang. Jika orang memiliki makanan, pakaian dan tempat tinggal, mereka akan dapat hidup dengan damai. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia berhak atas pangan, sandang dan papan secara adil dan setara tanpa diskriminasi. Penyediaan pangan dan sandang merupakan syarat suatu negara dikatakan sejahtera.

Dengan adanya makna -- makna yang terkandung dalam sila sila tersebut Indonesia bisa menampakkan identitasnya menjadi suatu Negara Republik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun