Mohon tunggu...
Faneza Wiyan Yuliyanti
Faneza Wiyan Yuliyanti Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional di UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia di Era Joko Widodo yang Bersifat Inward-Looking

6 Desember 2023   02:42 Diperbarui: 6 Desember 2023   03:01 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan sikap yang berbeda yang dikenal sebagai "bebas dan aktif," Indonesia telah secara efektif menerapkan kebijakan luar negerinya sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945. Sikap Independen yang mengacu pada pendirian Indonesia melawan kekuatan global, sedangkan aktif mengacu pada upaya negara ini untuk mencapai kebijakan damai dan berpartisipasi aktif dalam politik luar negeri serta penyelesaian diplomasi perselisihan internasional. Sikap  "bebas dan aktif" tidak menyelaraskan atau mengikat suatu negara pada aliansi militer atau negara adidaya mana pun. 

Sebaliknya, pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan negara lain karena independen dan proaktif, sehingga dapat melayani kepentingan negara. Meskipun demikian, penerapan sikap tersebut telah berubah berdasarkan perbedaan perspektif dari presiden-presiden berikutnya. Kebijakan luar negeri Indonesia yang otonom dan proaktif di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rumusan politik luar negeri Presiden Joko Widodo memiliki pendekatan praktis yang unik, mengutamakan kepentingan nasional dan keuntungan dalam negeri dari hubungan luar negeri, meskipun sikap ini tetap menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Menurut Presiden, politik luar negeri sangat penting dalam mendorong pembangunan nasional.

Kebijakan luar negeri suatu negara adalah suatu sistem yang mengambil bentuk tindakannya dan berupaya mempengaruhi perilaku negara lain untuk memajukan kepentingan negara tersebut. Inilah pola pikir politik dalam suatu bangsa. Joko Widodo merupakan Presiden Republik Indonesia, terpilih pada masa jabatan pertamanya pada tahun 2014 dan pendekatan kebijakan luar negerinya berpusat pada lima pilar utama. Pilar pertama adalah perdamaian dan keamanan. Diplomasi ekonomi yang merupakan pilar kedua. Pembelaan warga negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri yang merupakan pilar ketiga. Pilat keempat yang merupakan bentuk bekerja sama dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Serta diplomasi maritim yang merupakan pilar terakhir yang diperlukan untuk mewujudkan tujuan besar Indonesia menjadi PMD. Banyak pendapat yang beranggapan bahwa politik luar negeri Joko Widodo bersifat inward-looking berdasarkan arah politik luar negeri Jokowi. Kebijakan luar negeri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditandai dengan semboyan "zero musuh, sejuta teman" yang dinilai lebih bersifat eksternal atau ke luar dibandingkan arah politik luar negeri Presiden sebelumnya. SBY sangat tertarik dengan dunia internasional. Pemerintahan Jokowi sebenarnya membawa agenda tersebut tampaknya lebih mengutamakan kepentingan dalam negeri dibandingkan kepentingan internasional, karena Indonesia lebih memilih tumbuh dan sejahtera di dalam negeri daripada berpartisipasi dalam inisiatif multilateral internasional.

Presiden Joko Widodo melakukan reformasi Politik luar negeri Indonesia dalam konteks sejarah perjuangan kemerdekaan, dan strategi geopolitik. Kebijakan Ini mengeksplorasi interaksi faktor-faktor seperti dinamika politik dalam negeri, tekanan eksternal, pengalaman sejarah, dan kapasitas perekonomian yang mempengaruhi terbentuknya kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Joko Widodo. Politik luar negeri ini mengupayakan pembangunan nasional melalui empat hal tujuan utama: memprioritaskan pembangunan ekonomi, melestarikan dan stabilitas internal dan kawasan, melindungi keutuhan wilayah negara, melibatkan dan peran rakyat dalam menjaga keamanan nasional dan dalam pembentukan politik nasional.

Setiap presiden Indonesia telah membentuk kebijakan luar negeri negaranya sebagai respons terhadap konteks regional dan global tertentu. Hal ini memunculkan berbagai pendekatan untuk mengatasi setiap kesulitan serta beragam penafsiran dan penerapannya di antaranya adalah doktrin independen dan aktif (bebas dan aktif). Dengan otoritas pengambilan keputusan yang signifikan, para pemimpin Indonesia secara dinamis menjalankan kebijakan luar negeri pilihan mereka. Selama politik luar negeri presiden tidak mengedepankan kepentingan negara sebagaimana ditentukan oleh ideologi negara dan konstitusi, maka sikap bebas aktif akan memusuhi presiden. Presiden Widodo telah memfokuskan kembali pada kepentingan dalam negeri dan lebih menekankan pada perdagangan dan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah telah memperjelas bahwa rakyat adalah pusat diplomasinya. Pendekatan diplomasi yang "membumi" ini dimungkinkan oleh agenda dan kebijakan yang "pro-rakyat". Kebijakan luar negeri Indonesia dapat memberikan gambaran mengenai peran agen versus negara dalam memaksimalkan manfaat ekonomi dengan menekankan peran diplomat sebagai agen.

Dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi merupakan hal prioritas utama dalam kebijakannya. Pemerintahan Jokowi pada masa jabatan pertama dan kedua ditandai dengan fokus populis dan lokal serta keinginan untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui kerja sama internasional. Postur dan sifat kebijakan luar negeri Indonesia bersifat pragmatis, dengan kemauan untuk menggunakan cara-cara non-ideologis untuk mengatasi permasalahan utama bangsa. Pengaruh Presiden Joko Widodo terhadap politik luar negeri Indonesia menunjukkan bahwa presiden Indonesialah yang menentukan arah politik luar negeri. Keyakinan, sikap, nilai, pengalaman, emosi, sifat, gaya, ingatan, dan konsepsi nasional dan diri semuanya berdampak pada kebijakan luar negeri. Apa yang terjadi di Indonesia bukanlah satu-satunya contoh di mana presiden mengontrol implementasi kebijakan luar negeri. Namun, kepemimpinan Widodo memberikan contoh tipikal tentang bagaimana para pemimpin mengarahkan kebijakan luar negeri, karena ia adalah pengambil keputusan dan pelaksana utama.

Pandangan Presiden Widodo ini telah membentuknya menjadi pemimpin yang berorientasi pada tindakan, dan keputusannya mengenai kebijakan luar negeri didasarkan pada pemahamannya tentang kebijakan luar negeri dalam situasi tertentu. Karena Presiden Widodo tidak memiliki pengalaman diplomatik sebelumnya, tentu saja ia kurang tertarik pada masalah kebijakan luar negeri. Menurutnya, politik luar negeri merupakan salah satu alat untuk mendorong ekspansi perekonomian Indonesia dan meningkatkan daya saingnya di dunia internasional. Presiden Widodo berkonsentrasi pada peningkatan perekonomian domestik selama masa jabatan keduanya. Sebagai seorang wirausaha, ia banyak mengambil keputusan politik luar negeri berdasarkan perhitungan untung-rugi, yang tercermin dari gaya pragmatisnya. Serta pendekatannya dipengaruhi oleh sudut pandang ini, lebih memilih pendekatan bilateral dibandingkan multilateral.

KESIMPULAN:

Dapat disimpulkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi didasarkan pada sikap "bebas dan aktif", namun memiliki variasi dalam penerapannya. Kebijakan luar negeri Jokowi lebih fokus pada kepentingan nasional dan pembangunan ekonomi, dengan orientasi yang lebih inward looking daripada pendahulunya. Selain itu, kebijakan luar negeri Jokowi juga dicirikan oleh pragmatisme dan fokus pada kerja sama bilateral. Hal ini menunjukkan bahwa setiap presiden Indonesia memiliki cara sendiri dalam menerjemahkan sikap "bebas dan aktif" itu sendiri sesuai dengan preferensi dan latar belakang pribadi mereka. Dengan demikian, kebijakan luar negeri Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi menunjukkan adanya evolusi dan adaptasi dalam menjawab tantangan dan peluang di tingkat global, serta menegaskan bahwa kebijakan luar negeri suatu negara tidaklah statis tetapi selalu berubah sesuai dengan konteks dan kepentingan nasional yang ada,sehingga dapat dilihat bahwa Presiden Indonesia telah menafsirkan dan menerapkan kebijakan luar negeri sesuai dengan hal tersebut dengan preferensi, kepribadian, gaya kepemimpinan, dan latar belakang pribadi mereka, sejauh tidak melanggar konstitusi atau ideologi negara. Setiap Presiden Indonesia mempunyai cara untuk menerjemahkan prinsip-prinsip bebas dan aktif serta membentuk kebijakan luar negeri pada waktu tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun