Pada saat ini banyak orang yang mengenal saham. Mungkin saham pada kali ini menjadi primadona dalam berinvestasi. Namun untuk berinvestasi banyak sekali cara yang bisa digunakan. Salah satunya dengan berinvestasi dalam obligasi. Obligasi adalah salah satu sumber untuk pendanaan bagi suatu perusahaan.
Obligasi berupa surat utang dari penerbit obligasi kepada orang yang memegang obligasi serta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta bunganya atau biasa disebut kupon hingga nanti pada saat jatuh tempo.Â
Dengan kata lain, obligasi ini merupakan dana yang kamu pinjamkan kepada suatu perusahaan atau pemerintah. Sebenarnya saham dan obligasi sama-sama bertujuan mencari modal atau dana untuk mengembangkan bisnis atau perusahaannya.
Lalu, apa saja keuntungan yang bisa didapat dari berinvestasi obligasi ini, mari kita simak penjelasan ini.
Seperti yang telah diketahui, penerbit obligasi berjanji mengembalikan pokok utang beserta kuponnya, maka secara periodik kupon akan diterima oleh pembeli obligasi. Terlebih lagi tingkat kupon ini lebih besar dari rate Bank Indonesia sehingga sudah jelas jika keuntungan yang didapat akan lebih besar daripada deposito.
Selain itu, untuk memperoleh capital gain atau harga yang lebih tinggi pemegang boleh memperjual belikan lagi obligasi yang telah dibeli.
Apabila membeli obligasi yang diterbitkan oleh negara, surat utang tersebut sudah pasti terjamin keamanannya sehingga para pemegang obligasi tidak perlu khawatir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H