Mohon tunggu...
Fanesa Desrina
Fanesa Desrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Jangan takut bertemu kegagalan karena keberhasilan menunggumu di masa depan."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemekaran Nagari dan Upaya Meningkatkan Indeks Pembangunan di Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman

1 Juni 2024   01:08 Diperbarui: 1 Juni 2024   01:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input gambar https://images.app.goo.gl/GpEL2N4nDmeztJtv6 

Pemekaran nagari, atau pembagian wilayah administrasi yang lebih kecil dari suatu nagari, merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Di Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, pemekaran nagari bisa berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pembangunan secara keseluruhan.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran hasil pembangunan yang didasarkan pada sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) adalah pengukuran dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia (Biro Pusat Statistik dan UNDP,1997).

Untuk mengetahui pencapaian hasil pembangunan dilakukan pengukuran untuk menentukan indeks pembangunan masyarakat. Menganalisis keadaan pembangunan manusia mengidentifikasi konteks atau faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan pembangunan manusia.Pengukuran indeks pembangunan manusia didorong oleh permasalahan kemiskinan yang merupakan permasalahan kompleks yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan. Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia(IPM) akan menyebabkan menurunnya produktivitas tenaga kerja penduduk. 

Hal ini dapat menyebabkan tingginya jumlah penduduk miskin. Kemiskinan merupakan permasalahan pembangunan yang perlu ditanggulangi karena dapat menyebabkan banyak masalah sosial yang berbeda.Badan Pusat Statistik (2016)mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakcukupan dari bidang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar pokok dan bukan pokok yang diukur dari sisi pengeluaran. Menurut Kuncoro (2000) dalam Tyas (2016), kemiskinan adalah ketidakmampuan dalam mencapai taraf hidup minimum.

Kemiskinan menjadi tantangan serius di banyak daerah pedesaan, dan peran kepala desa memiliki dampak signifikan dalam upaya untuk mengatasi masalah ini.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya yang dilakukan oleh kepala nagari dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai langkah untuk mengurangi kemiskinan di kecamatan Patamuan Padang Pariaman. 

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap beberapa kepala desa dan pengumpulan data melalui observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala nagari memiliki peran kunci dalam mengoordinasikan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan IPM dan mengurangi kemiskinan. Upaya tersebut meliputi.

Peningkatan Pelayanan Publik 

Pemekaran nagari memungkinkan pemerintahan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan. Dengan pemekaran, akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi menjadi lebih mudah dan cepat. Pemerintahan yang lebih dekat akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pendidikan merupakan komponen penting dalam IPM. Pemekaran nagari membuka peluang untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih merata, seperti sekolah dasar dan menengah. Selain itu, program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan dapat lebih mudah diimplementasikan di tingkat nagari. Dengan demikian, kualitas pendidikan di nagari baru dapat meningkat dan berkontribusi pada peningkatan IPM.

Pengembangan Infrastruktur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun