Mohon tunggu...
Fanesa AlifiaAureli
Fanesa AlifiaAureli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di Universitas Negeri Semarang Prodi Ilmu Politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kehadiran Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Rangka Menunaikan Tujuan Negara di Panggung Internasional

22 Maret 2023   07:46 Diperbarui: 22 Maret 2023   07:48 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hubungan internasional menjadi penting untuk dilakukan bagi setiap negara termasuk Indonesia. Tentunya dalam menjalankan kehidupan bernegara tidak akan lepas dari adanya hubungan dengan negara lain di dunia internasional. Hubungan internasional sendiri secara umum dapat diartikan sebagai hubungan kerja sama antar negara, yaitu unit politik yang dapat didefinisikan secara global untuk menyelesaikan berbagai masalah.

Pada intinya setiap negara perlu menjalin hubungan dengan negara lain dalam menjalankan kehidupan bernegara. Salah satu usaha negara Indonesia dalam menjalin hubungan dengan negara lain terutama dengan negara tetangga di Kawasan Asia Tenggara adalah dengan ikut serta bergabung ke dalam organisasi Asaociation of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.

Prinsip luar negeri yang dianut oleh Indonesia sendiri adalah bebas aktif dimana Indonesia tidak memihak blok manapun namun tetap aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Untuk itu kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk periode 2019-2024 salah satunya ialah meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di Kawasan (ASEAN, Asia Pasifik) dan dunia.

Dikutip dari Kompas, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar negeri 2023 pada Rabu 11, Januari 2023, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi memaparkan empat prioritas kebijakan luar negeri Indonesia yang akan dijalani sepanjang tahun 2023. Empat prioritas tersebut diantaranya yakni penguatan diplomasi kedaulatan, memperkuat diplomasi perlindungan, memajukan kerjasama ekonomi, serta menjalankan diplomasi perdamaian dan kemanusiaan.

Pada tahun 2023 ini Indonesia juga akan fokus pada diplomasi dengan menjadi ketua ASEAN setelah dinilai sukses dalam menjalankan mandat sebagai ketua G20 pada 2022 silam. Meski nantinya akan banyak tantangan global yang mungkin terjadi, namun setelah berkaca pada kesuksesan keketuaan G20 kemarin, Menteri Luar Negeri Indonesia ini menyatakan bahwa Indonesia telah membuktikan bahwasannya persahabatan serta kolaborasi dinilai sanggup menangani situasi sulit tersebut.

Tentunya segala kebijakan politik luar negeri Indonesia yang telah dibuat dan akan dijalankan ini mengacu pada tujuan negara dalam panggung internasional yang dikemukakan oleh Holsti (1992) diantaranya: keamanan, kedaulatan, kesejahteraan, dan status. Dari beberapa kebijakan politik luar negeri Indonesia yang telah dikeluarkan terlihat semangat Indonesia untuk meningkatkan status dikalangan internasional dengan fokus untuk menjadi ketua ASEAN setelah dirasa berhasil dalam melaksanakan acara G20 pada tahun 2022 silam. 

Bagaimanapun keberhasilan dalam keketuaan ini akan membawa nama Indonesia menjadi lebih diperhitungkan di kancah internasional. Akses untuk menunjukan segala kemajuan di Indonesia baik di bidang politik, budaya, maupun militer nantinya akan menjadi semakin mudah seiring dengan nama Indonesia yang mulai dikenal di kalangan global.

Selain fokus dalam mendapatkan statusnya, tentu kebijakan politik luar negeri ini nantinya akan turut menuntaskan tujuan negara di panggung internasional mencakup keamanan, kedaulatan, dan kesejahteraan. Ketiga tujuan tersebut nantinya akan dicapai setelah dibuatnya batu loncatan dari kebijakan-kebijakan yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun