Mohon tunggu...
Fandy SaputraSaiful
Fandy SaputraSaiful Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka Kaligrafi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perhitungan Zakat Fitrah

3 Juli 2023   15:33 Diperbarui: 3 Juli 2023   15:40 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fandy Saputra Saiful

Pendidikan Matematika, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tak terasa bulan suci ramadhan tahun ini telah kita lewati, bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh makna bagi umat muslim sehingga banyak umat muslim merasa sedih dengan kepergian bulan suci Ramadhan, karena di bulan itu terdapat banyak sekali amalan-amalan dan ibadah yang memiliki nilai pahala yang sangat banyak dibanding bulan-bulan yang lain. Para umat muslim sangat menantikan kehadiran bulan Ramadan. Pada saat masuk bulan Ramdhan, para umat muslim menyambutnya dengan senang dan gembira sambil mengucapkan "Marhaban Ya Ramadan" (Royanulloh & Komari, 2019). Salah satu ibadah yang harus dilaksanakn umat muslim adalah membayar zakat fitrah pada penghujung bulan Ramadhan, Zakat merupakan salah satu dasar dari agama islam karena zakat adalah salah satu rukun islam yang wajib dipenuhi oleh kaum muslimin (Jurnal et al., 2017). Sebagai rukun islam yang ketika maka hukum zakat adalah wajib untuk dilaksanakan bagi seluruh umat muslim pada saat bulan Ramadhan karena apa yang kita miliki terdapat hak orang lain di dalamnya.

Pelaksanaan zakat merupakan salah satu bentuk perhatian dari agama islam untuk para masyarakat khususnya bagi masyarakat dari golongan yang lemah dari segi finansial. Hal ini berfungsi untuk menstabilkan ekonomi masyarakat, sehingga seluruh umat muslim mampu merasakan kebahagiaan pada hari raya islam. Dan juga agar mempererat hubungan antara sesama manusia demi mewujudkan persaudaraan yang islami (Zulhendra, 2017).

Tujuan zakat adalah untuk menyucikan harta kita dan mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan, untuk menstabilkan ekonomi antara kelas atas dan bawah, sehingga zakat tidak menindas umat Islam, karena zakat menutup kesenjangan antara orang miskin dan si kaya.  (Zulhendra, 2017). Di dalam zakat fitrah terdapat rumus perhitungan yang dipakai untuk menghitung jumlah yang harus dizakatkan dari harta yang kita punya baik itu makanan pokok dan ukurannya. Rumus zakat fitrah per orang adalah 3,5 liter x harga beras per liter di pasanran daerah setempat, contoh : Harga penjualan beras di pasar rata-rata  , maka  , jadi zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orang adalah  . Dari sini kita dapat meliahat bahwa islam sudah mengatur semua aktifitas masyarakat dari awal bangun tidur sampai tidur kembali. Zakat harta harus dibayar sebelum masuk haulnya (sebelum cukup setahun) (Hukum Menyegerakan Penyerahan et al., 2020).

Referensi.

Jurnal, H., Akik Hidayat, H., & Fahri, S. (2017). JURNAL MANAJEMEN INFORMATIKA PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA ZAKAT FITRAH BERDASARKAN PERHITUNGAN BADAN AMIL ZAKAT. JUMIKA, 4(2).

Royanulloh, R., & Komari, K. (2019). Bulan Ramadan dan Kebahagiaan Seorang Muslim. Jurnal Psikologi Islam Dan Budaya, 2(2), 51--62. https://doi.org/10.15575/jpib.v2i2.5587

Zulhendra, J. (2017). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ZAKAT FITRAH DALAM BENTUK UANG (Vol. 5).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun