Mohon tunggu...
Muhammad Fhandra Hardiyon
Muhammad Fhandra Hardiyon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berbeda itu unik

Seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta prodi Jurnalistik yang riang akan dunia kepenulisan, faktanya saya adalah orang yang suka bercerita sembari bercermin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inggris-Belanda pada Awal Abad-19 di Tanah Nusantara

6 Desember 2021   19:10 Diperbarui: 6 Desember 2021   19:17 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ilustrasi, sumber: pexels.com/Lina Kivaka)

Dikutip dari Sejarah Indonesia Modern (2016) karangan MC Ricklefs, perhatian bangsa Inggris kepada Tanah Nusantara sudah dimulai ketika F Drake singgah di Ternate pada 1579 lalu. Pasalnya mereka sangat tertarik untuk mengembangkan kekayaan mereka di Bumi Pertiwi dikarenakan sumber kekayaan alamnya sangat melimpah, terutama Rempah-rempah yang sangat dibutuhkan orang-orang Eropa kala itu.

Ditambah keadaan hiruk pikuk Eropa yang tak stabil, pada Desember 1794 hingga Januari 1795, Prancis dibawah Napoleon Bonaparte menyerbu Belanda. Setelah berhasil melakukan Kudeta, Napoleon kemudian mengangkat adiknya, Louis Napoleon sebagai penguasa di Belanda pada tahun 1806.

Willem V dari Belanda yang saat itu tumbang, berhasil lolos dari Prancis dan langsung melarikan diri ke Inggris, untuk meminta bantuan. Namun kepemimpinannya tidak berhenti begitu saja, Willem V turut memerintahkan para pejabat yang berkuasa di Nusantara agar menyerahkan wilayah mereka ke orang-orang Inggris dengan alasan "untuk keamanan", supaya daerah-daerah tersebut tak jatuh ke tangan Prancis. Kebijakan-kebijakan yang ditulis Willem V dihimpun dalam Surat-surat Kew.

Oleh karena itu, sejak 1795 Inggris pun berusaha merebut Nusantara dari pemerintahan boneka Belanda yang dalang sebenarnya adalah Prancis. Kendati demikian pada tanggal 4 Agustus 1811 Inggris berhasil melabuhkan 60 kapalnya di Pelabuhan Batavia, yang dimana itu pusat kekuasaan Belanda.

Belanda saat itu melalui Gubernur-Jenderal Herman Willem Daendels (1762-1818), memperkuat Pulau Jawa terhadap kemungkinan adanya serangan dari pihak Inggris. Ekspedisi Inggris dibawah Perusahaan Hindia Timur Britania dalam perjalanannya ke Nusantara, berhasil merebut Pulau-pulau yang di duduki Prancis, diantaranya Pulau Bourbon dan Mauritius di Samudra Hindia. 

Saat sesampainya di Pelabuhan Batavia, Inggris langsung merebut Kota Pelabuhan Batavia (Jakarta), dan memaksa pihak Belanda menyerah tanpa syarat di sebuah desa Tuntang di Semarang. Pada tanggal 18 September 1811. Dengan keputusan yang mendesak akhirnya Jawa, Palembang, Makassar dan Timor diserahkan kepada pihak Britania Raya.

Dalam Perjanjian Tuntang ini terdapat poin-poin penting mengenai kekuasaan kedua belah pihak, diantaranya:

  1. Pemerintah Belanda menyerah kepada Inggris, dan wilayah jajahan Belanda di Indonesia menjadi wilayah jajahan Inggris.
  2. Pasukan Belanda menjadi tawanan perang Inggris.
  3. Orang Belanda di Indonesia dapat dipekerjakan oleh Pemerintah Inggris.
  4. Hutang Pemerintah Belanda tidak diakui oleh Pemerintah Inggris.

Dengan Perjanjian ini, masa kepemerintahan Belanda berakhir, dan masa penjajahan Inggris dimulai, yang berlangsung hingga dikembalikannya Indonesia oleh Inggris tahun 1816 kepada Belanda. Pastinya setelah selesainya Perang Napoleon di Eropa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun