Ibarat tanggal muda atau tanggal 1 setiap bulannya yang dinanti oleh setiap pegawai negeri sipil, musim panen adalah musim yang dinanti oleh para petani setelah sekian lama membajak sawah, menanamnya, menyiangi rumputnya, dan proses lain sampai padi siap panen. Pada saat ini, Kabupaten Padang Lawas Utara memasuki masa panen raya yang terjadi di hampir setiap kecamatan yang ada.
Produksi Padi pun menjadi meningkat. Tapi, pernahkan kita bertanya, apakah musim panen ini membawa kemakmuran bagi para petani kita khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara? Seharusnya menurut hemat kita, dengan datangnya masa panen, petani akan mendapat uang dari hasil panennya. Kebetulan sebelum musim panen ini, tidak terjadi kekeringan sehingga produktivitas padi tidaklah terlalu kecil dibanding pada musim panen tahun 2011 dimana terjadi kekeringan hebat sehingga menyebabkan gagal panen. Otomatis juga, datang musim panen, petanipun jadi sejahtera.
Ironisnya, kenyataan pun berkata lain. Datangnya musim panen menyebabkan harga gabah pun menjadi anjlok. Pantauan dari penulis melalui observasi lapangan di Kabupaten Padang Lawas Utara, harga di tingkat petani pada bulan april mengalami penurunan. Belum lagi biaya produksi yang cukup tinggi yang harus dikeluarkan petani sampai panen. Apakah dengan datangnya musim panen, semua biaya itu tertutupi oleh hasil panen dan masih ada sisanya yang bisa disebut keuntungan petani.
Tetapi tetap saja, bila musim tanam tiba, petani selalu mengalami masalah yang hampir sama yaitu kekurangan modal sehingga harus melakukan pinjaman pada rentenir atau tengkulak. Pada musim panen berikutnya, utang tersebuat akan dibayarkan dan tetap seperti itu saja siklusnya. Apakah sudah tepat subsidi yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah? Jadi dapatkah kita sebut petani kita sudah sejahtera?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H