Mohon tunggu...
Fandhy MaulanaAsmanefa
Fandhy MaulanaAsmanefa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Informatika

IT

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Mining Crypto: Passive Income Bermodalkan Teknologi

2 Mei 2023   11:35 Diperbarui: 2 Mei 2023   11:40 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cryptocurrency. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Ketika seseorang ingin melakukan transaksi seperti mengirim uang ke orang lain, tentu ada bantuan dari pihak ketiga yaitu bank untuk melakukan transaksi tersebut. Karena bank memiliki kepemilikan atas semua data pengguna, maka bank tersebut akan mencatat dan memiliki informasi mengenai transaksi yang telah dilakukan. 

Berbeda dengan cryptocurrency, Dalam cryptocurrency tidak ada pihak ketiga yang membantu proses transaksi itu. Yang menggantikan peran bank adalah semua orang dalam sistem jaringan cryptocurrency tersebut. Jadi semua orang dalam sistem jaringan tersebut akan memiliki data transaksi Anda, Sistem ini disebut dengan sistem Blockchain. Lalu yang melakukan pemeriksaan sah atau tidaknya saat kita melakukan transaksi adalah penambang crypto atau miners.

Miners ini memiliki peran yang sangat penting yaitu mereka akan menyelesaikan verifikasi transaksi dan mendapatkan upah dalam bentuk cryptocurrency tersebut. Walaupun miners melakukan verifikasi transaksi cryptocurrency tersebut, bukan berarti mereka bisa mengetahui data pengguna yang melakukan transaksi itu. 

Cryptocurrency ini bersifat anonim atau tanpa nama, dikarenakan alamat rekening crypto kita tidak berhubungan dengan identitas pribadi kita. Tidak seperti di bank, dimana jika Anda ingin memiliki atau membuat rekening di bank tersebut harus mengisi formulir dengan data diri yang lengkap. Cryptocurrency tidak memiliki data diri maupun identitas pribadi dari penggunanya, maka mata uang ini bisa dikatakan memiliki keamanan yang lebih kuat daripada bank atau lembaga perantara keuangan lainnya.

            Apakah di 2023 mining crypto masih menghasilkan? Jawabannya adalah masih, tetapi tidak sebanyak pada tahun -- tahun sebelumnya. Salah satu contoh mata uang kripto yang masih memiliki nilai tinggi adalah Bitcoin. Sekarang harga 1 Bitcoin adalah Rp 428 juta, Masih tinggi bukan? Tetapi itu bukanlah harga tertinggi Bitcoin. Bitcoin ini memiliki harga tertinggi pada tahun 2021 yaitu Rp 993 juta. (Prasasti, 2021).

Untuk menjadi penambang kripto alat apa saja yang perlu diperlukan? Ada alat yang secara khusus digunakan untuk mining, tetapi harganya mahal dan memerlukan daya atau energi besar.

(Pratomo, 2022). Oleh karena itu, banyak miner yang menggunakan alat-alat lain yang basisnya adalah peralatan komputer. Berikut alat-alat yang perlu disiapkan sebelum menjadi miner crypto.

  • Graphic Card

Graphic card atau VGA adalah komponen utama yang digunakan oleh miner crypto. VGA ini banyak mereknya, tetapi yang paling umum digunakan adalah Geforce dari Nvidia. Anda bisa menggunakan Nvidia Geforce RTX seri 3050, Nvidia Geforce RTX seri 3060, dan masih banyak lagi. Semakin bagus spesifikasi dari VGA yang Anda miliki, maka profit atau keuntungan yang didapat akan lebih besar juga.

  • Prosesor

Prosesor atau CPU ini dapat membantu untuk meningkatkan kecepatan mining crypto. Prosesor yang disarankan dan sering digunakan adalah Intel seri i5 keatas dengan generasi yang masih baru.

  • Hard Drive

Hard drive adalah salah satu komponen penting jika ingin mining crypto. Hard drive adalah komponen yang berfungsi untuk menjalankan sistem operasi dan menyimpan data karena memerlukan ruang yang besar dalam penyimpanan blockchain.

  • RAM

RAM adalah tempat penyimpanan sementara yang berfungsi untuk menjalankan sistem operasi dan program mining.

  • Motherboard

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun