Mohon tunggu...
Doni Saputra
Doni Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Freelance

Saya seorang penulis yang memiliki ketertarikan dalam berbagai topik, termasuk teknologi, gaya hidup, dan perkembangan sosial. Saya menulis untuk membagikan pemikiran, pengetahuan, dan pengalaman yang saya kumpulkan selama bertahun-tahun. Sebagai penulis, saya percaya bahwa tulisan dapat menginspirasi, memberikan perspektif baru, dan membuka dialog yang membangun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Badan Bank Tanah: Kunci Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia

18 Januari 2025   02:06 Diperbarui: 18 Januari 2025   02:03 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Bank Tanah (sumber: banktanah.id)

Di Indonesia, masalah terkait kepemilikan tanah dan akses terhadap lahan sering kali menjadi isu yang kompleks, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi. Salah satu solusi yang muncul untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah pembentukan Badan Bank Tanah. Badan ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memastikan pemerataan kepemilikan tanah dan mendorong kesejahteraan rakyat Indonesia.

Apa Itu Badan Bank Tanah?

Badan Bank Tanah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola tanah negara dan tanah terlantar yang tidak produktif, dengan tujuan untuk mendukung pemerataan distribusi tanah, mendukung pembangunan ekonomi, dan memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap tanah. Badan ini bertanggung jawab dalam pengadaan, pengelolaan, dan redistribusi tanah untuk kepentingan sosial dan pembangunan.

Pendirian Badan Bank Tanah diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan pengelolaan tanah negara secara lebih efisien. Badan ini bertujuan untuk memperbaiki distribusi tanah yang adil, memberikan akses tanah yang lebih luas kepada masyarakat, dan mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi rakyat.

Tujuan Pembentukan Badan Bank Tanah

Pembentukan Badan Bank Tanah memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

1. Redistribusi Tanah: Meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah produktif, terutama bagi golongan yang belum memiliki tanah atau yang tanahnya belum dimanfaatkan secara optimal.

2. Mengurangi Ketimpangan Akses Tanah: Tanah sering kali terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau perusahaan besar. Bank Tanah berperan untuk mengurangi ketimpangan ini dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat miskin dan petani kecil.

3. Meningkatkan Kebermanfaatan Tanah: Badan ini dapat memanfaatkan tanah yang tidak produktif atau terbengkalai untuk proyek-proyek sosial dan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

4. Menunjang Program Pemerintah: Badan Bank Tanah juga mendukung program-program pembangunan yang lebih luas, seperti pembangunan perumahan rakyat, pertanian, dan infrastruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun