Mohon tunggu...
Fahmi Ilmawan Sulaiman
Fahmi Ilmawan Sulaiman Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Writer of StoriaScript

Konten Hiburan Premium yang membahas tentang superhero dan antihero mulai dari Marvel Cinematic Universe, DC Extended Universe, Star Wars, Serial Film, DLL Channel ini membahas hal yang berhubungan dengan âš¡Review Film âš¡Ulasan Teori Liar âš¡Informasi Superhero âš¡Bongkar Cerita Komik

Selanjutnya

Tutup

Humor

Gedung Kejaksaan dapat Kucuran Dana, Netizen: Mending Beli Odading Mang Oleh

21 September 2020   18:46 Diperbarui: 21 September 2020   18:50 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antara/ADITYA PRADANA

Penambahan Anggaran Sebesar 350 M yang diajukan kejaksaan agung telah disetujui oleh komisi III DPR. dana tambahan tersebut dialokasikan untuk membangun kembali gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus lalu.

hal ini banyak menuai komentar dan protes dari netizen. dimana terdapat salah satu netizen yang mengatakan bahwa daripada uangnya dipake untuk membangun kembali gedung tersebut, sebaiknya dipakai untuk membantu rakyat kecil yang masih kesulitan ekonomi ditengah pandemi ini.

Namun ada juga netizen yang setuju dengan nilai dari aanggaran tersebut, asalkan dana pembangunan gedung diambil dari gaji setiap anggota dewan yang bekerja di kantor tersebut.

dan yang lebih lucu lagi ada netizen yang berkomentar "dari pada 350 M untuk gedung kejaksaan agung, sebaiknya dana tersebut digunakan untuk membeli odading mang lalu dibagikan kepada masyarakat agar terasa seperti menjadi ironman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun