Mohon tunggu...
Fadhila Maya Oktavia Dewi
Fadhila Maya Oktavia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Anda dan saya memiliki cinta yang sangat rahasia sehingga anda bahkan tidak mengetahuinya. Tapi pertama-tama, izinkan saya memperkenalkan diri saya Fadhila Maya Oktavia Dewi. Orang-orang biasa memanggil saya Fadhila. Saya anak pertama dalam keluarga. Saya lahir di Kab.Semarang, 19 tahun yang lalu. Saat ini, saya berstatus mahasiswa tingkat awal yang sedang berusaha menyesuaikan diri pada pendidikan di Politeknik Negeri Semarang (POLINES). Menutup perkenalan ini saya akan tutup dengan sebuah pantun. Motong kain sambil makan Anak kecil lagi kayang Tiada lain yang ku ucapkan Terima kasih, ya, sayang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Kenaikan BBM terhadap Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Nasional dalam Perspektif Syariah

24 Oktober 2024   10:54 Diperbarui: 24 Oktober 2024   11:11 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inputhttps://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-sidempuan/baca-artikel/15373/Kenaikan-Harga-BBM-Jahat-atau-Sepakat.html sumber gambar

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi pusat perhatian banyak orang dan juga merupakan isu penting yang tidak hanya mempengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah. Kenaikan ini tidak hanya mempengaruhi biaya transportasi tetapi juga harga barang-barang. Dalam konteks ini, penting untuk memahami dampak dari kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional, serta bagaimana hal ini dapat dilihat dari perspektif syariah. 

Daya Beli Masyarakat dalam Pandangan Syariah, ekonomi yang sehat adalah yang memastikan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga BBM, yang memicu inflasi, dapat menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Dalam konteks ini, syariah mengajarkan tentang keadilan dan kesejahteraan bagi semua, termasuk prinsip larangan riba dan praktik yang merugikan masyarakat. Kenaikan harga yang berlebihan bisa dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan melanggar prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kenaikan harga BBM juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dalam pandangan syariah, stabilitas ekonomi harus dijaga agar tidak menyebabkan ketidakadilan sosial. Ketidakpuasan masyarakat yang disebabkan oleh kebijakan harga BBM yang tinggi dapat memicu ketegangan sosial dan konflik, yang bertentangan dengan prinsip syariah yang menekankan pada perdamaian dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, untuk mengatasi dampak negative/buruk dari kenaikan harga BBM, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan solusi yang sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi, pertama Program Bantuan Sosial: Pemerintah dapat meningkatkan program bantuan sosial yang sesuai dengan syariah untuk membantu masyarakat yang paling terdampak. Ini sejalan dengan prinsip zakat dan sedekah yang bertujuan untuk meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun