Secara etimologi jihad adalah perjuangan dengan mengerahkan segenap kemampuan, baik perjuangan dalam bentuk melawan musuh di medan pertempuran, atau perjuangan tanpa terjun ke medan pertempuran. Sehingga muslim yang berjuang dengan menuntut ilmu kemudian berdakwah di jalan Allah SWT, sudah termasuk mujâhid (pelaku jihad).
Sementara dari sisi terminologi jihad memiliki makna yang beragam. Menurut Lembaga Riset Bahasa Arab Republik Arab Mesir dalam al-Mu’jam al-Wasîth, jihad adalah qitâlun man laisa lahu dhimmatun min al-kuffâr, artinya memerangi orang kafir yang tidak ada ikatan perjanjian damai. Pengertian ini terlihat lebih mengkhususkan kepada makna jihad perang.
> Macam-macam jihad yaitu antara lain :
a. Jihad Melawan Hawa Nafsu (jihadun nafs)
“seorang mujahid adalah orang yang berjihad memperbaiki dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi, Hasan Shahih)
Jihad melawan hawa nafsu meliputi pengendalian diri dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jihad melawan hawa nafsu merupakan perjuangan yang amat berat ( jihad akbar ), namun sangat diperlukan sepanjang kehidupan manusia. Sebab jika seseorang tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya maka sangat mustahil ia akan mampu berjihad untuk orang lain. Jihad melawan hawa nafsu adalah akar dari bentuk jihad-jihad yang lain.
b. Jihad Melawan Setan (jihadusy syaitan)
Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Swt. dalam surat fatir ayat 6 :
اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّاۗ اِنَّمَا يَدْعُوْا حِزْبَهٗ لِيَكُوْنُوْا مِنْ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِۗ
“Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.”
c. Jihad Melawan Orang-Orang Kafir dan Munafikin (jihadul kuffar wal munafiqin)