Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank Syariah: Strategi Menghadapi Beragam Tantangan

19 Januari 2025   11:32 Diperbarui: 19 Januari 2025   11:32 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bank Syariah (sumber gambar:riauinfo.com)

Perkembangan bank syariah di Indonesia saat ini terus menunjukkan pertumbuhan positif namun masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi, sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan perkembangan bank syariah


Perkembangan bank syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia. 

Sebelumnya, pada tahun 1983, pemerintah Indonesia berencana menerapkan sistem bagi hasil dalam berkreditan yang merupakan konsep dari perbankan syariah. 

Lalu pada tahun 1998, krisis ekonomi melanda Indonesia, namun Bank Muamalat berhasil bertahan dan menjadi inspirasi bagi berdirinya Bank Syariah Mandiri.

Hingga kemudian di tahun 2000, jumlah bank syariah meningkat menjadi 6 unit. Saat ini, bank syariah di Indonesia telah berkembang pesat dengan jumlah aset yang terus meningkat. Berbagai produk dan layanan telah ditawarkan oleh bank syariah, seperti kartu kredit syariah dan pembiayaan untuk usaha mikro.

Kelebihan dan kekurangan Bank Syariah 

Perkembangan bank syariah di Indonesia  didukung oleh keberadaan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mengatur kegiatan perbankan syariah di Indonesia. Dengan demikian, bank syariah di Indonesia terus berkembang dan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

Sebagai lembaga keuangan perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, Bank Syariah memiliki karakteristik beroperasi berdasarkan syariah Islam, tidak mengenakan bunga (riba), menggunakan sistem bagi hasil (mudharabah), tidak melakukan transaksi spekulatif, dan menghindari investasi pada industri haram (misalnya, perjudian, alkohol).

Kegiatan Utama yang dilakukan diantaranya adalah menghimpun dana dari masyarakat (tabungan, deposito), menyediakan pembiayaan (kredit) berbasis syariah, jasa perbankan (transfer, pembayaran), mengelola investasi syariah, serta menyediakan produk asuransi syariah (takaful).

Jenis Produknya meliputi: Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Syariah, Asuransi Syariah (Takaful), Reksa Dana Syariah, dan Obligasi Syariah.

Prinsip Operasional Bank Syariah meliputi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun