Mohon tunggu...
Raja dwivalFalentino
Raja dwivalFalentino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain musik dan mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisi Kasus Ilegal Mining

23 Oktober 2024   16:53 Diperbarui: 23 Oktober 2024   16:53 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi dewasa ini berkembang dengan pesat, disatu sisi perkembangan teknologi bisa memberikan andil yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun di sisi yang lain perkembangan teknologi juga bisa menggangu lingkungan hidup. 

Dengan adanya teknologi kita bisa memproduksi barang dalam jumlah yang besar dalam tempo yang singkat, namun di sisi yang lain penggunaan teknologi dengan menggunakan alat produksi tersebut bisa mencemari lingkungan seperti udara air dan lain sebagainya. 

Manusia pada zaman dahulu bisa hidup dengan tenang tanpa khawatir akan terjadinya berbagai pencemaran lingkungan seperti pencemaran udara, pencemaran air dan lain-lain, sebab pada waktu itu sistem alam mampu mengatasinya dengan sendiri.

Bahkan pada tahap awal indutrialisasi pun di mana gumpalan asap mulai mencemari udara, air limbah industri mengotori sungai serta berbagai sampah dibuang di atas tanah yang subur, pada waktu itu orang masih percaya bahwa alam masih mampu membersihkannya sendiri, namun diera sekarang pencemaran lingkungan sudah begitu parah sehingga alam sendiripun tidak bisa mengatasinya sendiri, maka perlu bantuan dari makhluk hidup terutama manusia. 

Manusia merupakan makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah agar tinggal di muka bumi, berinteraksi dan beraktifitas dengan lingkungannya. 

Kita harus selalu mensyukuri karena Allah telah memberikan suatu karunia kediaman dimuka bumi. Oleh karena itu manusia wajib untuk memeliharanya sebagai bentuk suatu amanah. Allah telah memberitahukan kepada manusia bahwa mereka hidup di bumi dalam batas waktu tertentu, maka dari itu manusia dilarang membuat kerusakan di bumi.

Di dalam isu ini saya mengambil sebuah kasus Tentang Penambangan liar Di Tanjung Enim Desa Sleman Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan. 

Dalam kasus ini tambang liar awal nya belum marak Seiring berjalannya waktu mulai banyak tambang-tambang liar, baik yang berukuran kecil maupun besar tanpa ada nya penghijauan kembali, yg bisa saja mengakibatkan tercemar nya aliran air sungai dan bisa menimbulkan banjir bahkan tanah longsor .

 di karnakan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan sumberdaya terbagi menjadi beberapa bagian ya beberapa bagian penting maka orang tersebut melanggar

Tauhid (Keesaan Tuhan): Prinsip tauhid menekankan bahwa segala sesuatu di bumi ini adalah ciptaan Allah dan harus dikelola sesuai dengan kehendak-Nya. Ini berarti pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah milik Allah dan kita hanya sebagai khalifah yang bertanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya.

Khalifah (Wakil Tuhan di Bumi): Manusia dianggap sebagai khalifah atau wakil Tuhan di bumi. Tanggung jawab ini termasuk mengelola sumber daya alam dengan bijaksana dan berkelanjutan. Pengelolaan harus mempertimbangkan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun