Mohon tunggu...
Raja dwivalFalentino
Raja dwivalFalentino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain musik dan mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Prinsip-prinsip Islam dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Diambil dari Buku Fikih Ekologi oleh Dr. Agus Hermanto, M.H.I

10 September 2024   18:58 Diperbarui: 10 September 2024   18:58 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

            Judul Buku      : Fikih Ekologi

            Pengarang      : Dr. Agus Hermanto, M.H.I

            ISBN                  : 978-623-329-126-2

            Ukuran             : 15.5 cm x 23 cm

            Hal                     : xii + 198 hlm

            Tahun Terbit : 2021

 

Pengertian Fikih Ekologi 

 

 Secara etimologi, fikih lingkungan dalam bahasa Arab disebut fiqh bi'ah merupakan kelompok kata dalam kategori purposif idhafah ghardhiyah, adalah kelompok kata yang keduanya berfungsi sebagai tujuan atau objek dari kata pertama. Oleh karena itu, kata lingku ngan atau ekologi merupakan tujuan dan objek kajian dari fikih.1 Kata f ikih ekologi merupakan susunan dari pentuk (idhafah), atau kalimat majemuk. Yakni kata fikih adalah mudhaf, dan ekologi adalah mudhaf ilaih. Kata ekologi berasal dari bahasa Yunani, oicos yang berarti habi tat tempat tinggal atau rumah tempat tinggal. Tetapi oicos tidak dipa hami serta merta sebagai lingkungan sekitar di mana hidup, tetapi keseluruhan alam semesta dan seluruh interaksi saling pengaruh yang terjalin di dalamnya, di antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya dan dengan keseluruhan ekosistem atau habitat. Jadi, kalau ekosistem adalah rumah bagi semua makhluk (bukan hanya manu sia) yang sekaligus menggambarkan interaksi dan keadaan seluruhnya yang berlangsung di dalamnya.oleh karna itu kita harus menjaga lingkungan dinsekitar kita apa bila kita tidak bisa menjaga nya setidak nya kita jangan merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan,seperti  kode etik salah satu organisai pecintalan yang saya ikuti yang terdapat pada No.2 yang berbunyi,memelihara alam beserta isi nya serta mengunakan sumber daya alam sesuai dgn batas kebutuhan nya, Singkatnya lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan lingkungan fisik tetapi juga dengan kehidupan yang terjalin dan berkembang di dalamnya. Dengan demikian, lingkungan hidup di sini dipahami sebagai alam semesta, ekosistem, bumi tempat tinggal dan seluruh atmosfer yang menaunginya dan menunjang segala kehidupan Dengan itu pula, menjadi jelas bahwa lingkungan hidup atau ekologi bukan sematamata berurusan dengan pencemaran. Ia juga bukan sematamata persoalan tentang kerusakan alam. Lingkungan hidup atau ekologi mengandung pengertian yang lebih luas, lebih mendalam dan lebih filosofis menyangkut kehidupan dan interaksi yang terjalin di dalamnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun