MENANGKAN LOMBA SEPROVINSI, PENGRAJIN INI TIDAK TERSOROT
Berkeseharian sebagai ibu rumah tangga dan petani,  Ibu Juriah juga merupakan seorang pengrajin anyaman purun yang berprestasi. "Acil  Juriah" sebutannya, adalah istri dari Bapak Muhammad Rafi'i (Ketua RT 7) atau yang biasa dikenal sebagai Amang Udin ini lahir di Danau Panggang, pada tahun 1972. Sejak kecil Acil Juriah sudah memiliki bakat mengayam tikar purun sebagai keahlian turun-temurun dari keluarga, kemudian di masa muda beliau ikut sang Nenek merantau ke Desa Belawang untuk Bertani. Seiring dengan berjalannya waktu, beliau berjodoh dengan Amang Udin yang merupakan orang asli Desa Sungai Kali, hal inilah yang menyebabkan Acil Juriah tinggal dan menetap di Desa Sungai Kali, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala sampai dengan sekarang. Â
Desa sungai kali memang terkenal dengan masyarakatnya yang pandai mengayam purun menjadi berbagai olahan barang seperti tas, topi dan tikar. Kegiatan menganyam menjadi rutinitas harian masyarakat terutama ibu-ibu sebagai salah satu penghasilan tambahan sehari-hari. Biasanya para ibu-ibu mendapatkan purun dari Desa tetangga baik itu membelinya langsung di penjual atau mencarinya sendiri. Harga purun itu sendiri satu gulungnya adalah Rp; 27.000,00 dan mampu menghasilkan olahan purun sebanyak empat kode, dimana setiap kodenya berisi 20 buah. Satu hal yang membuat sedikit heran ketika kami mencari tahu tentang pengolahan anyaman purun ini adalah harga penjualan olahan purun yang sangat murah, yaitu satu kode topi atau tas (isi 20 buah) seharga Rp; 40.000,00. Artinya satu buah topi/tas hanya berkisar sekitar Rp; 2000 saja. Harga ini tentunya tidak sebanding dengan tenaga dan pikiran saat proses pembuatan topi atau tas purun ini. Hal ini terjadi karena dua hal, pertama karena masyarakat tidak mampu membuat kreasi anyaman purun yang lebih bervariatif (hanya polosan saja) dan kedua, masyarakat langsung menjual hasil olahan purunnya ke pengepul yang datang setiap satu atau dua minggu sekali. Seiring dengan berjalannya waktu, banyak masyarakat mulai berhenti membuat anyaman purun ini karena harganya yang murah dan tidak sebanding dengan proses pengerjaannya. Beberapa masyarakat hanya akan membuat anyaman purun jika ada orang yang memesan. Acil Juriah adalah salah satu dari sekian banyak pengrajin purun Desa Sungai Kali yang mampu membuat anyaman purun yang lebih bervariatif, harga jual dari hasil olahan purun Acil Juriah berkisar dari Rp; 5000,00 -- Rp; 15.000,00. Beliau bisa menjual purun dengan harga tersebut karena hasil olahannya mempunyai dominasi beberapa warna dan bisa membuat tulisan sesuai dengan pesanan.
Pada tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Taman Budaya menggelar lomba topi  purun kreasi di Gedung Balairungsari, Banjarmasin. Dengan adanya berita lomba yang tersebar, beberapa masyarakat Desa Sungai Kali turut berpartisipasi atas lomba ini salah satunya ialah Acil Juriah. Mereka hadir dan ikut lomba sebagai wakil dari Kabupaten Barito Kuala. Lomba ini diadakan secara offline dimana para peserta membawa peralatan mengayamnya sendiri dan langsung membuat topi dari tanaman purun ini ditempat dan kemudian dinilai langsung pula oleh Juri. Dengan kreatifitas yang dimiliki, Acil Juriah berhasil  mendapatkan juara Harapan 1 dari total 27 peserta yang ikut serta. Acil Juriah mendapatkan uang pembinaan beserta pelatihan lebih lanjut.
           Â
Setelah memenangkan lomba Acil Juriah dan peserta laiinya mengikuti pelatihan anyaman kreasi purun di balai Desa Sungai Kali. Dari berbagai rangkaian latihan, hanya Acil Juriah lah  yang mampu membuat anyaman kreasi purun dengan tulisan, karena anyaman dengan menggunakan tulisan mempunyai teknik yang lebih rumit dari anyaman purun biasa. Hal ini tentunya menjadi salah satu kekayaan dan potensi SDM yang ada di Desa Sungai Kali. Namun sayangnya setelah pelatihan ini selesai, masyarakat dibiarkan begitu saja membangun usahanya masing-masing tanpa ada dampingan baik dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Sejak Acil Juriah memenangkan lomba tersebut, selama satu tahun banyak pesanan yang datang kepada Acil Juriah baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi. Keahilian dari Acil Juriah dalam membuat anyaman purun juga semakin meningkat dengan berbagai variasi bentuk, kombinasi warna dan tulisan. Banyak olahan purun yang baru dibuat oleh Acil Juriah seperti tas gandeng, tas selempang masa kini, topi luncup hingga topi dengan bentuk rumah adat banjar juga mampu dibuat oleh Acil Juriah. Seiring dengan berjalannya waktu dan masuknya wabah Covid-19, penjualan purun merosot sampai tidak ada pesanan sama sekali, belum lagi Acil Juriah juga tidak mempunyai smartphone dan tidak bisa mengoperasikannya, sehingga tidak bisa melakukan penjualan secara online karena keterbatasan tersebut. Padahal hasi-hasil olahan purun yang dibuat Acil Juriah sangatlah potensial untuk laku dijual dipasaran. Berikut beberapa hasil olahan anyaman purun yang dibuat oleh Acil Juriah.
Dengan demikian, pentingnya peran pemerintah desa maupun pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dan memberdayakan potensi sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Barito Kuala, sebagai sebuah kekayaan yang dimiliki daerah. Dalam hal ini untuk mewujudkannya, maka pemerintah desa maupun pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk membuat pameran kebudayaan kearifan lokal baik dalam bentuk pelatihan maupun pembinaan dan pemasaran yang lebih luas. Sehingga, kebudayaan seperti memurun atau mengayam purun ini akan terus ada (regenerasi), harga jual purun yang meningkat karena sudah memiliki macam jenis kreasi dan masyarakat dapat terbantu dalam peningkatan ekonomi nya dengan hasil memurun. Lebih lanjut kedepannya Desa Sungai Kali akan mampu terkenal menjadi desa purun kreasi Barito Kuala dengan berbagai upaya yang dilakukan dan berkerjasama dengan berbagai pihak seperti media sosial.