Mohon tunggu...
Refaldi
Refaldi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Langkah Pemuda Bangsa dalam Dunia MEA

12 Februari 2016   01:03 Diperbarui: 12 Februari 2016   15:17 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan suatu bentuk perdagangan yang dilakukan  secara bebas oleh negara-negara di kawasan asia tenggara. Inti dari adanya MEA ini adalah membuka luas pasar arus ekspor-impor barang dan jasa maupun investasi antarrnegara ASEAN dimana permasalahan tarif dan non-tarif sudah tidak dipermasalahkan , walaupun dengan munculnya masyarakat ekonomi asean (MEA) yang dapat mempengaruhi perekonomian  negara, akan tetapi  kita tidak akan dapat menegetahui apakah MEA memberikan dampak positif atau negatif  bagi suatu negaa. Salah satu keuntungan akibat adanya kawasan yang terintegrasi atau yang disebut dengan Masyarakat Ekonomi Asean akan dirasakan oleh para UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) dimana para UMKM akan lebih mudah menjual barang barang produksinya ke negara-negara di ASEAN. Keuntungan lain yang bisa dirasakan adalah berkurangnya biaya transportasi dan telekomunikasi para UMKM dengan konsumen.

Walaupun perkembangan jumlah usaha di Indonesia sangatlah baik, akan tetapi   masyarakat lebih banyak menggunakan produk produk dari luar negeri dan ini juga yang dapat memepengaruhi kinerja para entreprenuership di Indonesia, dengan demikian Entreprenuership dalam menghadapi MEA haruslah berhati-hati dan bertindak baik ketika berhadapan dengan MEA serta harus memiliki sikap inovatif untuk menciptakan  ide ide baru agar dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan produk domestik.

Menurut pendapat saya menegenai optimisme entreprenuership berhadapan dengan Masyarakat ekonomi asean (MEA) sebagaimana peran entreprenuership terhadap negara yaitu, Para wirausaha memiliki peran utama dalam pembangunan ekonomi. Mereka sebagai seorang individu maupun melalui perusahaannya telah berbuat sesuatu yang inovatif dan secara kreatif membongkar struktur pasar yang ada. Di samping itu mereka juga memberikan kontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing, serta melakukan pembentukan industri baru, dengan demikian para pelaku entreprenuership atau para UMKM agar dapat melakukan  kerjasama atau Holding Copany, dimana kerjasama tersebut dapat menambah kualitas maupun kuantitas produk yang dihasilkan, dengan demikian konsumen dapat ditarik kembali. Dalam hal ini pemerintah juga harus bertindak secara aktif ketika suatu negara berhadapan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Selain itu minat pemuda bangsa terhadap entreprenuership sangatlah berkembang hinnga saat ini, dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) ditambah dengan inovasi para pemuda yang  akan memeberikan penegetahuan menegenai bagaimana menjadi seorang entreprenuer yang profesional, dengan menjadi entreprenuer yang profesional maka pemuda bangsa tidak akan menegeluh tentang bagaimana  kualitas mauapun kuantitas produk dari luar saat memasuki pasar global maupun nasional, mereka para entreprenuer profesional akan mengusahakan bagaimana menyamai ataupun melebihi keunggulan produk luar tersebut.

Tapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pemberlakuan MEA ini. Banyak elemen masyarakat belum mengetahui ini termasuk pula para pengusaha. Dalam hal ini perlu dilakukan sosialisasi yang lebih giat lagi dari pemerintah guna memberitahukan kepada masyarakat bahwa MEA sudah akan mulai diberlakukan di seluruh negara ASEAN termasuk di Indonesia,sehingga masyarakat bersiap-siap menghadapi resiko dan keuntungan dari pemberlakuan MEA ini.

Selain memberikan sosialisasi,pemerintah harus juga melakukan tindakan, baik tindakan hukum seperti pembuatan aturan perundang-undangan yang mampu memberikan keuntungan lebih kepada masyarakatnya atau memberikan pelatihan yang lebih agar masyarakat memiliki skill dan kemampuan yang lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan orang-orang dari luar negeri yang datang ke Indonesia untuk bekerja dan berwirausaha. Akan tetapi peran pemerintah saja tidak cukup perlu adanya peran dari segala macam stake holder yang terkait. Hal ini perlu dilakukan agar bangsa indonesia dapat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Menurut saya indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam pengembangan usaha-usaha kecil dan menengah dalam hal ini yang perlu dilakukan hanya terus mempertahankan dan berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan jasa domestik agar produk asli indonesia mampu menguasai pasar di negerinya dan bahkan pasar asia tenggara. Optimisme bangsa indonesia terhadap entrepreneur sangat tinggi terbukti dengan banyaknya usaha-usaha kecil ataupun menengah yang tumbuh dan berkembang sebagai akibat kemajuan teknologi contohnya usaha-usaha yang berbasis on line. Selain itu dilihat dari banyaknya sekolah tinggi dan universitas yang mengutamakan jiwa entrepreneur di dalam kurikulumnya. Inilah mengapa saya bisa katakan indonesia berada dalam jalur yang benar dalam pembangunan perekonomian sebagai modal penting menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean,selain itu dibandingkan dengan negara lain kita memiliki sumberdaya alam yang lebih banyak sehingga peluang kita untuk berada diatas negara-negara Asean terbuka lebih tinggi ketimbang negara lainnya seperti breunei,malaysia ataupun singapura.

Keuntungan memiliki jiwa kewirausahaan tidak hanya dirasakan oleh diri kita, namun orang lain bahkan negara ikut berterima kasih kepada kita dalam mengurangi pengangguran. Tapi lebih baik lagi jika menjadi wirausahawan bukan sebagai alternatif pilihan setelah tersingkir dari persaingan kerja. Namun menjadi pilihan pertama. Oleh karena itu mulai dari sekarang persiapkan modal untuk menghadapi perubahan. Kita sebagai mahasiswa bukan hanya sebagai penonton yang nantinya ikut terhanyut ke dalam cerita. Tetapi kita adalah aktor yang memiliki andil besar karena kita “kreator peradaban”.

Dengan terbentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN ini maka warga negara yang bekerja  di negara lain (ASEAN) tidak lagi menggunakan paspor maupun visa kerja selama MEA tersebut masih berlaku. Misalnya warga negara Vietnam  juga bisa melamar kerja di Indomaret dengan syarat yang sama seperti warga negara Indonesia.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun