Mohon tunggu...
Falahuddin
Falahuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Multimedia Setasiun Radio

Jangan Lupa Dukung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Pekalongan Amankan Pemuda

13 Januari 2025   09:59 Diperbarui: 13 Januari 2025   09:56 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TAWURAN - Delapan pemuda yang diamankan Polisi karena diduga hendak tawuran (dok. Humas)

KAJEN -- Sekelompok remaja yang diduga henda melakukan tawuran berhasil diamankan Polsek Sragi Polres Pekalongan. Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan di Jalan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Minggu dini hari (12/01/2025).

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menerangkan pihaknya mengamankan delapan remaja tersebut berawal dari warga yang memberikan informasi kepada Polsek Sragi.

"Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 wib, dengan 3 senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit dan pedang samurai pendek," ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Warti kedelapan remaja tersebut adalah RAS (15), DYN (15), DP (15), JM (13), KM (14), AF (14),  USF (16) dan RKA (15). Semuanya merupakan warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.

Kejadian itu bermula ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa senjata tajam di tangannya. Melihat hal itu, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo.

"Jadi, setelah rombongan kumpul dan nampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka," terangnya.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi, dan anggota jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi.

"Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kasubsi Penmas.

Disisi lain Iptu Warti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum," ucapnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun