Penyerahan SK Prodi Profesi Arsitektur dan Doktor Teknik Elektro Unviersitas Mercu Buana
Universitas Mercu Buana menerima Surat Keputusan (SK) pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur dan Doktor Teknik Elektro yang diberikan lansung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S. SI., M. Sc., pada Kamis (19/09) di Jakarta.
Program Studi Doktor Teknik Elektro UMB menjadi prodi S3 Elektro Perguruan Tinggi Swasta pertama di Jakarta. SK tersebut diterima oleh Rektor Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng., didampingi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya. Rizki Briandana, Comm, PhD, dan perwakilan Yayasan Menara Bhakti Dr. Hadri Mulya, M. Si., dan Mohammad Irfan, M.M.
Dalam sambutannya Andi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada LLDIKTI atas kepercayaan yang diberikan kepada UMB.
"Terbitnya SK ini merupakan sebuah kebanggaan bagi UMB, sekaligus juga sebuah kepercayaan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur dan Magister Teknik Sipil ini merupakan bentuk komitmen Universitas Mercu Buana dalam mempersiapkan tenaga ahli yang berkualitas dan berkompeten dalam bidang teknik dan arsitektur, yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional," ujar Prof. Andi.
Penyerahan SK ini menandai langkah baru bagi Universitas Mercu Buana dalam menyediakan pendidikan yang lebih luas dan mendalam di bidang teknik sipil dan arsitektur, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan pembangunan nasional.
Surat Keputusan Menteri Pedididkan, Kebudayaan dan Ristek tentang pembentukan program studi baru tersebut tertuang dalam SK No. 587/E/O/2024 tentang izin Pembukaan Program Studi Teknik Elektro Program Doktor pada Universitas Mercu Buana dan SK No. 591/E/O/2024 tentang izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Arsitek Program Profesi pada Universitas Mercu Buana. Selain itu Yayasan Menara Bhakti, sebagai penyelenggara Universitas Mercu Buana, juga menerima Surat Keputusan Menteri Pedididkan, Kebudayaan dan Ristek tentang pembentukan No. 571/E/O/2024 tentang izin Penggabungan Akademi Manajemen Perusahaan Jayabaya dan Akademi Akuntansi Jayabaya menjadi Institut Pariwisata Tedja Indonesia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H