Jumhur ulama , sepakat kalau aurat laki2 adl diantara pusar dan lutut , sehingga paha termasuk ke dalam aurat
Tpi ada juga pendapat yang mengatakan kalau paha laki2 bukan aurat
Mereka. Berlandaskan dengan hadits riwayat Ahmad , dimana nabi yang ketika itu berada di perang Khaibar, menyisingkan pakaiannya hingga ke paha , dan itu dilihat oleh anas bin malik
Oleh karena itu , sebagian kecil ulama berpendapat kalau paha laki2 bukan termasuk aurat , pendapat ini juga dipegang oleh Ibnu Hazm , penganut Mazhab zhahiri
Wallahua'lam Bish ShawabÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H