Kasus perdagangan orang atau yang disebut trafficking rupanyamasih marak terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala P2TP2A Kabupaten Bogor, Euis Hidayat, mengatakan data Organisasi Migrasi Internasional (IOM) menemukan sebanyak 882 kasus trafficking(perdagangan manusia) di Jawa Barat. Sebanyak 35 kasus diantaranya merupakan korban dari Bogor.
“Berdasarkan data dari IOM, Jawa Barat tergolong tinggi ditemukannya kasus trafficking di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ditemukan sebanyak 882 kasus di mana 35 di antaranya korban asal Bogor,” kata Euis.
Beliau juga menyebutkan bahwa korban trafficking tersebut dimulai dari usia anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Namun, korban paling banyak ditemukan adalah kasus trafficking dengan modus menjadi TKI di luar negeri, seperti yang seringkali kita jumpai di media-media.
Euis menjelaskan angka IOM tersebut belum valid. Karena, masih ada indikasi kasus serupa yang jumlahnya lebih besar lagi dan belum ada yang melaporkannya. Ia juga menyebutkan bahwa jaringan perdagangan manusia sangat kuat karena bisnis ini dianggap sangat menguntungkan.
Tidak hanya itu, pengetahuan masyarakat juga minim sehingga mudah dikelabui dengan iming-iming kerja di luar negeri dam mendapat upah besar. “Sosialisasi penting untuk memberikan pemahaman dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat sadar dan tidak mudah untuk diiming-imingi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (republika.co.id, 10/3/2011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H