Fakhri SyaafiiÂ
FISIP
Universitas Muhammadiyah JakartaÂ
Korupsi adalah salah satu tindakan yang sangat amat merugikan negara, seperti contohnya dalam kasus Harvey Moeis yang telah merugikan negara sejumlah 300T. Â Di dalam buku yang berjudul "Corruption and the Disting of Asia" bahwasanya tindakan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi yaitu penyuapan, nepotisme, pemerasan, dan penyalahgunaan kepercayaan maupun jabatan untuk kepentingan pribadi.Â
Terdapat 2 faktor penyebab korupsi terjadi, yaitu faktor internal dan eksternalÂ
Faktor internalÂ
Aspek perilaku individu, dan SosialÂ
Faktor eksternalÂ
Aspek ekonomi, Politik, dan OrganisasiÂ
Korupsi ada banyak macam, contohnya:
Penyuapan (Bribery), Penggelapan atau Pencurian (Embezzlement), Penipuan (Fraud), Pemerasan (Exotic), Favoritisme (Faforitsm).