Jabatan itu memang tetap, tetapi orang yang memegang dan menjalankan fungsi dan tugas wewenang tidak tetap, dalam artian selalu muncul wajah baru dalam kontestasi politik terkhusus di posisi jabatan tersebut. Secara umum peralihan kewenangan dapat berupa; turun temurun, pemilihan, Â kooptasi, pengundian, penggabungan antara pemilihan dan pengangkatan, dan paksaan. Akan tetapi, peralihan kekuasaan sebaiknya dilakukan berdasarkan konstitusi dan aturan yang berlaku.
Masyarakat memandang wewenang kekuasaan sebagai amanah yang harus dilaksanakan dan bukan hanya janji belaka. Ada insan yang lahir dengan kuas di sela jari yang dari setiap hela nafasnya berhembus seni.Â
Ada insan yang lahir dengan tahta yang tinggi yang dari kedudukannya itu dia bersenang diri. Ada insan yang bergerak dengan kondisi prihatin yang membuat dirinya sulit mengurus diri. Ada insan yang bangkit dari kondisi sulit yang berjuang untuk meraih hidup yang penuh arti. Ada  insan yang berdiam diri duduk di pinggir kali sembari merenung sulitnya akses penghidupan di era kini. Dan ada juga jiwa yang hilang, yang berdiri bimbang di sebuah persimpangan jalan besar di malam dan siang hari.Â
Di saat itulah mereka menggantungkan harapan kepada sang penguasa dunia dan negeri untuk penghidupan yang lebih berarti. Kita memang hidup dalam sebuah halaman penuh tanda tanya; yang setiap spasinya diisi oleh perdebatan politis tanpa henti. Tapi ingatlah, kekuasaaan dan kewenangan adalah kewajiban yang harus dipatuhi. Harapan dan impian jutaan rakyat dipegang oleh anda sang penguasa negeri. Itu semua demi eksistensi dan kemaslahatan rakyat bukan hanya demi kepuasan diri sendiri.
Tulisan ini berawal dari tugas menelaah buku Kekuasaan Politik karya Efriza pada mata kuliah Sejarah Politik dan Hubungan Internasional
Penulis adalah Muhammad Fakhriansyah. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan di program studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta. Saat ini ia sedang mendalami bidang sejarah kesehatan di Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui fakhriansyah.sejarah@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H