Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam yang ada didalamnya, seiring dengan banyaknya sumber daya alam yang ada di Indonesia sejalan dengan jumlah sumber daya manusia yang ada didalamnya, dengan banyaknya sumber daya manusia tentu mobilitas masyarakat yang ketergantungan terhadap alam disekitarnya sangatlah masif, seperti halnya masyarakat dilingkungan pesisir pantai dengan memanfaatkan sumber daya alam hasil laut, masyarakat dilingkungan desa maupun pegunungan dengan mamanfaatkan sektor pertanian disekitarnya.
Namun seiring perkembangan zaman yang semakin pesat sebanding dengan kebutuhan komoditas masyarakat yang semakin tinggi harus menciptakan keseimbangan dalam menjaga tatanan masyarakat dalam memanfaatkan dan melestarikan lingkungan sekitarnya.
Seperti yang kita ketahui bersama kondisi ekologi di Indonesia saat ini sangat rentan terjadinya kerusakan, pemanfaatan serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan mejadi faktor utama penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, diantaranya penebangan pohon tanpa mempertimbangkan terjadinya erosi, pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik sembarangan, pengerukan sumber daya alam baik gas, batu bara, minyak dan lain sebagainya. Kondisi ini menjadi PR besar bagi generasi milenial untuk cinta dan peka terhadap kondisi alam disekitarnya, sebab keadaan lingkungan dan sumber daya alam Indonesia dimasa yang akan datang ditentukan dengan seberapa besar kecintaan dan kepekaan generasi milenial saat ini terhadap keadaan alam Indonesia.
Generasi milenial adalah generasi yang futuristik, mempunyai gagasa dan ide-ide yang mampu merefleksikan segala hasil gagasanya untuk diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan masyarakat, akan tetapi realita yang ada saat ini banyak sekali generasi milenial yang cenderung apatis terhadap keadaan lingkungan disekitarnya.
Pemuda atau secara umum manusia adalah penduduk bumi yang mempunyai kewajiban menjaga alam dengan baik, bahkan dalam Islam manusia disebut sebagai khalifah fi al-ardh. Dalam konteks krisis ekologi seperti saat ini manusia mempunyai tanggung jawab menjaga dan mengelola sumber daya alam (lingkungan) dengan sebaik mungkin, namun realitas yang ada masih belum banyak manusia yang optimal menjalankan perannya sebagai khalifah fi al-ardh, masih banyak penyimpangan dan penyalagunaan dalam pemanfaatan sumber daya alam, bahkan dalam Al-Qur'an sudah dijelaskan kerusakan yang ada dimuka bumi dalam Q.S. Ar-Rum : 41 :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan ulah perbutan tangan manusia, supaya Allah SWT merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar-Rum: 41)
Dalam ayat tersebut Allah SWT sudah menegaskan gambaran atas kerusakan alam dimuka bumi tidak lain akibat ulah tangan manusia itu sendiri, sehingga dalam konteks inilah pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai religius sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan ekosistem lingkungan serta menjaga hubungan antar elemen lingkungan (nilai-nilai ekologis).[2]
Allah SWT menunjukkan kekuasaan serta anugerahnya kepada manusia bahwa segala yang ada dibumi merupakan anugerah dan kenikmatan yang Allah SWT berikan kepada manusia.
"Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seijin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan dia telah menundukkan untukmu apa yang dilangit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sunggu pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir" (QS. Al-Jatsiyah ayat 12-13)
Pada ayat tersebut, menurut seorang mufassir Indonesa Prof. Quraish Syihab menjelaskan bahwa semua apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi ditundukkan Allah SWT sebagai sumber karunia dan kenikmatan bagi manusia. Sehingga dengan hal itu diharapkan manusia khususnya para pemuda generasi milenial penerus peradaban bangsa mampu memelihara alam dengan kemampuan akal sebaik mungkin.