Mohon tunggu...
Fajri Yanuar
Fajri Yanuar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

berVakansi dan berVespa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenal KTT D-8, Peluang dan Keuntungan Indonesia dalam Meningkatkan Pembangunan Nasional

18 Desember 2024   17:22 Diperbarui: 18 Desember 2024   17:22 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.idrakpost.com/en/d/120/25-years-have-passed-a-glimpse-at-d-8

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja luar negeri dengan agenda menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang diselenggarakan di Kairo, Mesir, pada 17-19 Desember 2024. Kehadiran Prabowo sebagai Presiden RI ke Mesir merupakan kunjungan kenegaraan pertama pada 11 tahun terakhir.

Prabowo mengatakan kehadiran serta posisi Indonesia di KTT D-8 sangatlah penting, dikarenakan Indonesia pada tahun 2026 akan mendapatkan estafet tongkat kepemimpinan sebagai Ketua D-8. Prabowo juga mengatakan, Mesir yang menjadi tuan rumah KTT D-8 merupakan negara penting di Timur Tengah serta sebagai negara yang dekat dengan Indonesia sebagai mitra strategis.

Dengan itu, disela-sela pergelaran KTT D-8 Presiden Prabowo juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi sebagai Upaya memperkuat hubungan kerja sama antar negara.

Membahas soal KTT D-8 ini, banyak orang yang bertanya-tanya dan bahkan belum mengerti apa yang dimaksud dengan KTT D-8 serta apa keuntungannya untuk Indonesia. Dikutip dari tempo.co juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Soemirat menjelaskan, KTT D-8 merupakan organisasi kerja sama Pembangunan yang didirikan pada 1997 oleh negara-negara yang Sebagian besar terlibat dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI). Delapan negara yang menjadi anggota D-8 yaitu Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Perkumpulan ini didirikan melalui Deklarasi Istanbul yang disepakati pada 15 Juni 1997 di Istanbul, Turki. Mulanya, D-8 ini dimaksudkan untuk menghimpun kekuatan negara-negara Islam anggota OKI guna menghadapi ketidakadilan dan sikap menunda atas negara-negara Barat dalam kerja sama ekonomi global.

Kemudian D-8 bertransformasi menjadi organisasi yang ditujukan pada peningkatan kesejahteraan negara anggotanya. D-8 juga memiliki daya tawar yang cukup menarik bagi anggotanya dalam hal tata perekonomian dunia, memperluas, dan menciptakan peluang baru dalam perdagangan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat negara-negara anggotanya.

Dalam KTT D-8 juga mengesahkan Roadmap for 2020-2030, yang menjelaskan sejumlah target yang selaras akan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Secara rinci target pada KTT D-8 mencakup bidang perdagangan, pertanian dan ketahanan pangan, industri dan UMKM, energi, transportasi, pariwisata, ekonomi biru, kemitraan dengan sektor publik, Kesehatan dan jaminan sosial, serta kerja sama dalam isu global dan regional.

Dengan ini, penjelasan di atas mengenai KTT D-8 sudah cukup jelas bahwa keterlibatan Indonesia di dalamnya dapat membawa keuntungan bagi bangsa serta masyarakat Indonesia. Keberadaan Indonesia di dalam D-8 juga menjadikan posisi Indonesia semakin dipandang dimata dunia. Kelihaian Presiden Prabowo dalam menentukan arah politik Indonesia di ranah global menjadi kunci utama menjadikan Indonesia sebagai negara yang mempunyai peran penting dan bukan hanya ikut-ikutan saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun